Lihat ke Halaman Asli

Karangan FS Mentah, Bharada E Tetap Kalah, Lagi-Lagi Tempo!

Diperbarui: 10 Agustus 2022   17:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

tvonenews.com

Permainan dari skenario FS alias Irjen Ferdy Sambo akhirnya mentah dan alias lagi gagal total, yang membuat dirinya tidak dapat lepas dari jeratan jeruji besi dengan menjadi tersangka utama kasus pembunuhan brigadir J, yang akan di adili seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.

Ditetapkannya sebagai tersangka Ferdy Sambo sebagai tersangka Kasus Brigadir J itu langsung diumumkan oleh Kaporli Jendral Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8).

Untuk keberhasilan mengungkap tabir gelap kasus Brigadir J. Apresiasi terhadap polri dalam penanganan drama nan misterius dengan berbagai skenario kasus Beigadir J ini sangat pantas diberikan.

Menkopolhukam Mafud MD juga memberikan apresisasi atas nama pemerintah. Keberanian polri mengungkap kasus brigadir J. Menurutnya tak pandang bulu dan terus mendukung menemukan pelaku-pelaku lain yang ikut terlibat dalam penembakan Brigadir J.

Sebab lika-liku drama dari CCTV yang rusak, RT setempat yamg tidak tahu ada pembunuhan, isu dugaan plecehan seksual atas istri Ferdi Sambo yang dilakukan oleh Brigadir J.

Dan serta tidak sinkronnya pegakuan Bharada E dengan narasi polisi. Membuat kasus penembakan Brigadir J tersebut mendapat respon yang luar biasa dari masyarakat dan juga Presiden Jokowi untuk memuntut tuntas kasus tersebut.

Bayi Hasil Caesar Mahfud MD

Maka dengan tuntasnya kasus Brigadir J, dan Ferdy Sambo akhirnya mendekam di penjara karena Ferdiy Sambo merupakan pelaku, otak, dan aktor utama dalam karang-mengarang cerita bebas sesuai arahannya itu yang janggal tentang adanya tembak menembak.

Hingga akhirnya dibuatkan tim kusus oleh polri membokar kasus Brigadir J serta terlibatnya komnas HAM, yang menemukan puncaknya FS sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J dengan berbagai narasi yang dituduhkan seperti memerintah Brahada E untuk menembak Brigadir J.

Oleh sebab itu Mahfud MD menganalogikan bahwa Kasus Brigadir J dan ditetapkannya Sambo sebagai tersangka seperti 'bayi' yang berhasil dikeluarkan dari perut sang ibu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline