Lihat ke Halaman Asli

KKN Desa Banjarejo 2021

KKN Desa Banjarejo Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang

Mahasiswa KKN Desa Banjarejo Susun Modul Rapat untuk Staf Desa

Diperbarui: 5 Agustus 2021   11:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penyerahan Modul Kepada Kepala Desa (Dokpri)

Rapat telah menjadi salah satu aktifitas yang dilakukan dalam lingkungan sebuah organisasi ataupun indvidu. Dalam mengelola rapat tentunya diperlukan beberapa aspek keberhasilan pelaksanaan rapat diantaranya peserta rapat, agenda irapat, hasil rapat dan seorang notulen. Adapun hasil yang didapatkan dalam rapat yaitu berupa keputusan yang akan menjadi tujuan penyelesaian sebuah permasalahan ataupun menjadi tujuan visi dan misi organisasi atau individu. 

Melakukan manajemen rapat sangat diperlukan guna merencanakan, mengontrol, memimpin, dan mengorganisasikan rapat agar mempunyai tujuan yang jelas dan tepat. Namun, kenyataannya masih banyak masyarakat yang belum memahami tentang manajemen rapat tersebut.

Melihat permasalahan tersebut, Mahasiswa KKN Tematik Universitas Negeri Malang tahun 2021 menjalankan suatu program kerja mengenai Pengembangan modul notulensi rapat sebagai sarana meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama perangkat Desa Banjarejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Modul tersebut memuat petunjuk teknis dan hal-hal yang harus dipersipakan pada saat rapat. 

Modul diserahkan pada perangkat desa pada hari Senin(26/07/2021). Adanya modul notulensi rapat ini, diharapkan dapat membantu mempermudah perangkat desa dalam melakukan manajemen rapat, sehingga kegiatan rapat bisa berjalan dengan baik dan lancar. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline