Lihat ke Halaman Asli

Apakah Tidak Mudik Si Corona akan Langsung Minggat?

Diperbarui: 26 April 2021   01:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ayojakarta.com

Mudik sudah menjadi salah satu tradisi yang dianggap wajib dan mendarah daging bagi masyarakat Indonesia. Sejak zaman dahulu hingga saat ini, tradisi yang di junjung tinggi tanpa di catat dalam buku tradisi Indonesia ini, selalu berjalan dengan lancar dan selalu menyebabkan jalanan ramai akan kemacetan. Namun, sejak tahun 2020 lalu, tampaknya mudik hanya menjadi wacana saja bagi warga yang ingin berkunjung ke kampung halamannya. Penyebab utamanya sangat jelas, yaitu dikarenakan keserakahan covid-19 yang masih nyaman tinggal di Indonesia. Kita semua paham betul bahwa, sejak masa penjajahan oleh virus corona semua hal yang berkaitan dengan aktifitas outdoor sangat di wanti -- wanti oleh pemerintah dengan alasan memutus angka penularan virus jahat ini. Begitupun dengan tahun ini, dimana semua aktifitas yang menyangkut outdoor atau perkumpulan di larang tak terkecuali mudik. Di langsir dari kompas.com, pemerintah telah melarang mudik lebaran tahun ini secara resmi mulai dari 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Perihal tersebut umumkan melalui Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan untuk Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Namun menyangkut larangan tersebut, terdapat dampak positif dan negatif terhadap tanggapan para masyarakat.

Salah satu dampak positif yang ditimbulkan dari peniadaan mudik di tahun 2021 ini adalah membantu pemerintah dalam penanganan kasus covid-19 yang tak ada habisnya. Tidak mudik berarti membantu pemerintah mengurangi peningkatan angka dari kasus covid-19. Melangsir sumber dari id.berita.yahoo.com, sisi positif dari larangan mudik ini adalah mempermudah pemerintah agar gerak cepat dan fokus dalam penanganan covid-19, karena pemerintah tidak akan direpotkan dengan pembangunan infrastruktur pembangunan jalan demi kelancaran mudik warga dan juga pemerintah tidak akan dibebani dengan kasus kemacetan lalulintas saat mudik. Mungkin persiapan untuk mudik sudah lengkap seolah akan pergi ke tempat berperang dengan membawa pistol (disinfektan), perisai (masker), dan senjata rahasia (handsanitizer), namun persiapan yang matang tersebut belum dapat menjamin 100% keselamatan agar terhindar dari serangan covid-19 ketika seseorang akan keluar untuk bepergian.

Meskipun demikian, dengan menimbang realita saat ini, pasti banyak sekali para perantau dan pekerja dari wilayah lain yang jauh dari keluarga yang sangat ingin menemui keluarga yang telah lama dirindukannya semasa kerja. Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini telah disediakan tes rapid atau swab untuk pengecekan covid-19, dengan hasil tes tersebut, secara logika dapat kita simpulkan bahwa dapat menjadi bukti diizinkannya atau tidak seseorang untuk mudik.

Mengingat adanya dampak positif dari peniadaan mudik tahun ini, dapat dipastikan bahwa terselip dampak negatif yang diciptakan dari hal ini. Dalam jurnal Andaka (2020), disebutkan bahwa dampak negatif dari larangan mudik memukul keras para pihak penerbangan, karena berkurangnya penumpang akan memastikan berkurangnya juga pendapatan. Pukulan keras lainnya juga dirasakan oleh pihak perhotelan dan beberapa sektor pariwisata, dimana hotel dan tempat wisata akan jadi sepi karna berkurangnya pengunjung. Muhammad Rifki Fadilah (peneliti dari The Indonesian Institute), menambahkan bahwa larangan mudik akan berdampak buruk bagi perekonomian daerah. Sebabnya, mudik memberikan penghasilan lebih pada sektor -- sektor ekonomi di daerah, seperti hotel, tempat wisata, dan pusat oleh -- oleh. Dampak negatif ini juga dirasakan oleh pihak yang berpenghasilan dari transportasi baik laut, darat, ataupun udara.

Dampak negatif dari peniadaan mudik ini juga dapat kita simpulkan sendiri dengan mengintip spion masa lalu di tahun 2020, dimana masih banyak juga masyarakat yang nekat untuk mudik meski sudah dilarang secara tegas. Banyak yang memberontak dan secara diam -- diam menyebrangi jalanan dan berkendara untuk sampai di tempat tujuan. Mengingat kembali bahwa tujuan utama dari larangan mudik ini adalah untuk mengurangi angka penularan covid-19, namun dengan karantina dan tidak mudik juga tidak menjamin angka covid-19 akan menurun dengan cepat. Sebelum mudik, sudah banyak diberitakan bahwa angka kasus covid-19 bertambah setiap harinya, meskipun tidak sedikit dari para pasien positif yang sembuh dari virus tersebut.

Masyarakat saat ini dibuat dilemma antara memaksakan untuk mudik atau tidak. Menanggapi dampak positif dan negatif yang ditimbulkan dari larangan mudik ini, banyak masyarakat yang mengatakan bahwa "tidak boleh mudik belum tentu angka penularan covid-19 akan turun dan tidak pasti juga kita yang tidak mudik tidak akan terinfeksi" ucap Septi (21) mahasiswa jurusan Biologi. Dia juga menambahkan bahwa, dengan adanya larangan mudik ini justru akan membuat banyak masyarakat yang melanggar aturan. Sama halnya dengan Dewi (21), kurang setuju dengan adanya larangan mudik lebaran, karena sebagai mahasiswa yang harus menetap di kos selama masa perkuliahan pasti merindukan tempat tinggal dan keluarga. "Lebaran itu harus sungkem kalau adat kami, tidak afdol nanti kalau sungkem lewat videocall saja, karena serasa kurang sopan aja sih" ucapnya.

Demi mengurangi dan mempercepat penanganan covid-19 adalah alasan kuat bagi pemerintah untuk peluncuran kebijakan larangan mudik tahun ini. Namun demikian, terdapat kerugian besar pada perekonomian dari berbagai pihak. Dengan mempertimbangkan dampak -- dampak yang akan ditimbulkan dari peniadaan mudik ini, belum dapat dijamin pula seberapa tinggi kemungkinan angka kasus covid-19 akan turun dan seberapa cepat pemerintah dapat menangani virus ini.

References:

https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/24/120500665/aturan-lengkap-larangan-dan-pengetatan-mudik-lebaran-2021-?page=all

https://id.berita.yahoo.com/berpikir-positif-tentang-larangan-mudik-232902315.html

Andaka, D. (2020). DAMPAK PELARANGAN MUDIK AKIBAT PANDEMI COVID19 TERHADAP BISNIS ANGKUTAN UDARA DI INDONESIA. Journal of Civil Engineering and Planning. 116 - 129.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline