Lihat ke Halaman Asli

Kemenkumham Gorontalo

Pelaksana tugas kehumasan pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Heni: Bangun Koordinasi dan Komunikasi Dalam Pelaksanaan Kegiatan

Diperbarui: 27 September 2022   11:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Kemenkumham Gorontalo

Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo hari ini menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Rencana Penarikan Dana dan Kalender Kerja Tahun Anggaran 2023, Selasa (27/09).

Kegiatan dibuka Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Heni Susila Wardoyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rencana penarikan dana atau dikenal dengan disbursement plan penting dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan dengan baik sesuai dengan rencana yang telah dibuat.

“Pesan dari pimpinan kita terapkan betul, dimana sebelum melaksanakan kegiatan pelaksana membuat perencanaan yang baik. Perencanaan yang baik tidak akan menghianati hasil”, ujar Heni mengawali sambutannya.

“Pimpinan Kementerian ingin kita semua bekerja tidak serta merta, tetapi terencana sehingga diharapkan hasilnya dapat maksimal dan pelayanan publik dapat berjalan dengan semestinya”, ungkap Heni.

Lebih lanjut Heni menyampaikan kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis agar melakukan koordinasi dan komunikasi dalam melaksanakan kegiatan.

“Saya minta seluruh tim membangun koordinasi dan komunikasi dalam melaksanakan kegiatan sehingga anggaran kita terserap dengan baik”, lanjut Heni.

Selanjutnya Heni menekankan untuk menghindari kesalahan berulang dari tahun ke tahun seperti penyerapan anggaran selalu menumpuk diakhir tahun, hal ini sering timbul dari kebiasaan menunda-nunda pelaksanaan kegiatan sehingga berakibat pada rendahnya penyerapan anggaran dan menurunya nilai IKPA.

Dalam menyusun rencana penarikan dana dan kalender kerja ia berharap agar berpedoman pada kebijakan penyusunan kalender kerja dan rencana penarikan dana dari Sekretariat Jenderal. Pada kebijakan ini semua sudah ditentukan seperti pembayaran gaji yang harus dibagi 14 kali di mana pembayaran gaji ke 13 dan 14 sudah ditentukan waktunya, serta tahapan pelaksanaan kegiatan juga harus terpola dari persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan.
Kegiatan ini dihadiri pejabat administrator dan pengawas, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo serta pengelola keuangan Kanwil Kemenkumham Gorontalo dan unit pelaksana teknis.

whatsapp-image-2022-09-27-at-10-17-10-63327a8df4fbe41cda5df6f2.jpeg

whatsapp-image-2022-09-27-at-10-17-12-63327a947a243c61e726c692.jpeg

whatsapp-image-2022-09-27-at-10-17-10-1-63327a99f4fbe41cda5df6f4.jpeg




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline