Lihat ke Halaman Asli

KASTRAT BEM FEB UGM

Kabinet Harmoni Karya

Corona dan Kampanye di Pilkada 2020

Diperbarui: 4 April 2020   18:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh : Kelvin Ramadhan/BEMFEBUGM

Jumat pagi  (27/3), warga kompleks perumahan penulis di Sidoarjo, Jawa Timur, sempat terkejut dengan kedatangan beberapa petugas desinfektan yang meminta izin untuk menyemprotkan cairan antivirus untuk meminimalisir penyebaran virus corona (Covid-19).

Selepas izin dari pak RT perumahan turun, maka dengan pakaian perang lengkap seperti penutup kepala, kacamata goggles, baju pelindung, dan masker N95. Para petugas tanpa halangan menyemprotkan disinfektan ke tiap-tiap sudut rumah warga.

Awalnya penulis mengira ini adalah program pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan pencegahan penyebaran virus korona. Namun, belum usai euforia kebanggaan terhadap pemdanya sendiri yang cepat tanggap menanggapi isu korona.

Ketika penulis keluar rumah dan melihat sebuah foto pria sedang tersenyum yang terpampang jelas di bodi mobil petugas barulah mengerti bahwa ini bukanlah program dari pemda. Melainkan program dari salah satu calon bupati di daerah penulis dalam rangka menuju pilkada 2020.

Menangkap Peluang Kala Krisis

Kejadian penyemprotan itu menggelitik pikiran penulis mengenai kemungkinan apabila para calon melakukan hal yang sama dengan calon bupati tersebut.

Mungkin lebih radikalnya lagi adalah bagaimana apabila sebagian ongkos kampanye para calon dialokasikan untuk membantu masyarakat menangani krisis ini. Mengingat, toh juga nantinya masyarakat inilah yang akan mereka pimpin ke depannya.

Sebenarnya dari hitung-hitungan manfaat dan biaya, para calon tidak benar-benar merugi mengorbankan sebagian dana kampanyenya karena itu juga sebagai bentuk strategi komunikasi politik yang bisa mendongkrak popularitas dengan asumsi populer bahwa orang akan lebih mengingat sosok yang muncul di tengah-tengah krisis dibandingkan di kondisi yang normal.

Studi dari Aspinall dan Berenschot (2019) dengan melibatkan lima ratus ahli politik di Indonesia mengestimasi bahwa, rata-rata biaya total kampanye yang diperlukan setiap calon bupati/walikota adalah sebesar Rp28 miliar dan untuk menjadi gubernur sebesar Rp166 miliar.

Biaya tersebut jauh di atas biaya kampanye formal yang dilaporkan para calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline