Lihat ke Halaman Asli

Kanwil Kemenkumham Maluku

Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Sambut Hari HAM Ke-74, Kemenkumham Launching P5HAM Bagi Penyandang Disabilitas Mental

Diperbarui: 5 Desember 2022   15:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Doc. Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Ambon, KUMHAM MALUKU - Menyambut peringatan Hari HAM ke-74 dan memperingati Hari Disabilitas Internasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) R.I melalui Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia melaunching Draft Peta Jalan Kelompok Kerja Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) Bagi Disabilitas Mental yang kemudian dibahas dalam Seminar, Senin (05/12).

Direlay dari Hotel Le Miridienn Jakarta, kegiatan yang dibuka oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy O.S Hiariej ini diikuti oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku H.M Anwar N didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ruliana Pendah Harsiwi serta pegawai pada Bidang HAM dari ruang rapat Kakanwil lt.2 sebagai bentuk dukungan dalam pelaksanaan P5HAM untuk Disabilitas Mental.

Program dan rencana sistematis ini, oleh Wamenkumham dijelaskan bahwa telah disajikan dalam peta jalan dan akan menjadi pegangan agar pelaksanaan tugas Kelompok Kerja dapat segera berjalan dengan terarah dan terukur.

“Peta jalan ini merupakan sebuah instrumen yang akan digunakan untuk mempersatukan seluruh kegiatan dan aktivitas yang berkaitan dengan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak para penyandang disabilitas mental di Indonesia,” jelas Eddy.

Ia menjelaskan, dalam tiga tahun belakang ini Kemenkumham memberikan perhatian khusus bagi kelompok penyandang disabilitas mental di Indonesia. Dirinya menjabarkan bahwa perubahan yang terjadi memang belum terlihat besar namun semua yang hadir diforum siang tersebut sepakat bahwa kita sedang berjalan menuju penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia bagi penyandang disabilitas mental secara progresif.

“Dimulai dari mengenal siapa itu penyandang disabilitas mental, melakukan reformasi paradigma, hingga menggerakkan seluruh lapisan pemerintah dan masyarakat untuk menajdi agen pelaksana hak asasi manusia bagi penyandang disabilitas mental,” tambah guru besar UGM kelahiran Maluku tersebut.  

Berjalan dengan lancar, dalam kegiatan tersebut juga menghadirkan beberapa tokoh memberikan sambutan dan dukungan diantaranya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bitang Darmawati, Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko, Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Steve Scoot, dan Plt. Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Mualimin Abdi.

“Kita sepakat agar P5HAM pada PDM berjalan secara komprehensif dengan menggandeng seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Kemenkumham akan selalu menjadi pelopor dalam pemenuhan HAM dan ini sudah kita jabarkan dalam Undang-Undang. Seluruh pihak yang terlibat harus dapat bertanggung jawab dan bersinergi satu sama lain dengan berfokus pada tujuan kita,” tutup Eddy.

Tak hanya itu, beberapa narasumber dari berbagai background hadir mengisi seminar sebagai pembicara yakni Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK Fajri Nursyamsi, Direktur Instrumen HAM Kemenkumham Betni Humiras, Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Yeni Rossa Damayanti dan Tenaga KSP Sunarman Sukamto. (Humas/AI)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline