Lihat ke Halaman Asli

Kanwil Kemenkumham Maluku

Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Raker Bersama Kepala UP, H.M Anwar Ingatkan Jangan Langgar Aturan dan Jaga Integritas

Diperbarui: 12 September 2022   16:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Kemenkumham Maluku

Ambon, KUMHAM MALUKU --   Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, H.N Anwar didampigi oleh kepala Divisi Pemasyarakatan melaksanakan Rapat Kerja bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Ruang Dharma Wanita Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon pada Senin(12/09).

Dalam pembahasan rapat, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku memaparkan evaluasi kinerja masing-masing UPT terkait laporan yang masuk dari pengaduan selama beberapa bulan ditahun 2022 dan menekankan kepada aspek-aspek yang dirasa masih belum maksimal pelaksanaannya.

Anwar berharap setiap Kepala UPT berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta akan memantau langsung kinerja para Kepala UPT.
"Fokus saya kepada Kepala UPT adalah jalankan tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan SOP, dan kembali pelajari aturan-aturan pemasyarakatan yang baru", ujarnya.

Anwar juga berpesan kepada Para Pejabat yang hadir, para petugas P2U, pegawai KPLP serta seluruh petugas perawat, jangan melanggar aturan yang sudah ditetapkan dan jaga integritas agar kita tidak tergoda oleh hal-hal yang dapat membuat kita terjerumus kedalam masalah.

Disamping itu Kepala Divisi Pemasyarakatan menambahkan agar jangan membuat kebijakan sendiri, yang nantinya mengakibatkan kerugian pada diri kita dan organisasi. Tetapkan hidup sesuai dengan prinsip yang dapat membangun karakter petugas pemasyarakatan yang berintegritas. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline