Lihat ke Halaman Asli

HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA

KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA

Turut Serta dalam Berpartisipasi Berantas Narkoba, Kakanwil Kemenkumham Sultra Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh Polda Sultra

Diperbarui: 30 November 2022   16:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Kemenkumham

Dok. Humas Kemenkumham

Dok. Humas Kemenkumham


Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara Menghadiri Undangan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan 1 Jenis Sabun di POLDA Sulawesi Tenggara, Pukul 09.00 WITA. (30/11/2022)

Kegiatan pemusnahan barang bukti di awali dengan pengecekan dan pengujian terhadap barang bukti, hasilnya menunjukkan barang tersebut positif masuk dalam Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu.  Kemudia dilanjutkan dengan penandatanganan berkas barang bukti oleh Tahanan Polda yang terlibat.

Setelah itu langsung dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut mengunakan alat pembakar yang dimana alat tersebut dari BPOM Sultra dan alat tersebut dinilai ramah lingkungan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline