Lihat ke Halaman Asli

Paddyappa

Kelahiran Medan Sumatera Utara, Tamat SD Taman Siswa, SLTP N 30 Medan Asam Kumbang, Kuliah S2 di Universitas Indonesia (UI) Deppk Jawa Barat

Indonesia Lanjutkan Operasi Kemanusian, Evakuasi 188 WNI dari Kapal World Dream Dilakukan

Diperbarui: 28 Februari 2020   18:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

presidenri.go.id

Presiden Jokowi memutuskan untuk mengevakuasi 188 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Kru Kapal Pesiar World Dream. Evakuasi ini membuktikan Pemerintahan Jokowi bertanggung jawab mengurus dan memastikan keberadaan warga negara Indonesia di luar negeri dan yang sedang bekerja di berbagai bidang.

Dengan evakuasi ini, nasib dan kepastian para WNI jadi jelas. Selain itu, bisa dilakukan berbagai penangan, dan upaya pencegahan dari bahaya virus corona. Walau dari hasil tes, baik oleh pemerintah Hongkong maupun pemerintah Indonesia, tidak ada satupun WNI yang positif Virus Corona. Tapi sesuai standar WHO, 188 WNI tetap harus menjalani masa obervasi selama 14 hari di Pulau Sebaru.

Pemilihan Pulau Sebaru di Kep. Seribu sebagai lokasi observasi adalah keputusan yang tepat. Penentuan lokasi observasi 188 WNI di Pulau Sebaru, bukan tanpa alasan, pemerintah telah melakukan evaluasi dan pertimbangan dengan matang layak tidak Pulau Sebaru menjadi lokasi observasi. Di samping alasan keamanan, Pulau Sebaru juga tidak berpenghuni namun memiliki fasilitas yang dibutuhkan untuk observasi. Di Pulau Sebaru, sudah tersedia kamar yang didukung dengan fasilitas lengkap, perlengkapan medis yang memadai, ahli gizi, sanitasi yang baik dan pendampingan psikologi untuk para WNI.

Selama menjalani observasi, 188 WNI akan ditangani oleh tim kesehatan dan tim gabungan dari TNI, Polri, BNPB, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, dan Pihak Swasta Artha Graha Peduli.

Evakuasi WNI di Kapal Pesiar World Dream merupakan evakuasi kedua yang dilakukan pemerintah setelah evakuasi WNI dari Provinsi Hubei. Pemerintah saat ini juga sedang menyiapkan segala kebutuhan untuk melakukan evakuasi lanjutan WNI di Kapal Pesiar Diamond Princess yang dikarantina di pelabuhan Yokohama, Jepang. Terdapat 78 WNI di Kapal Pesiar Diamond Frincess, dan 68 Orang akan dievakuasi pemerintah.

Evakuasi ini, selain menunjukkan tanggung jawab Pemerintah pada warga negaranya, juga menunjukkan kesiapan Pemerintah dalam menangani virus covid-19.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline