Lihat ke Halaman Asli

Elen Pakpahan

Guru Bahasa Indonesia SD Candle Tree Serpong

Medical Check Up: Syarat Pegawai Baru

Diperbarui: 19 Maret 2023   20:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pegawai Baru (Dokumentasi Pribadi)

Lulus wawancara masuk kerja, biasanya HRD meminta calon karyawannya melakukan medical checkup. Di beberapa perusahaan, tersedia fasilitas yang menyediakan medical checkup itu sendiri, sehingga biayanya dibebankan pada perusahaan.

Pertanyaannya: 

Seberapa penting medical checkup dilakukan sebelum masuk kerja? 

Bagi pihak perusahaan, penting mengetahui calon karyawannya tidak memiliki masalah kesehatan yang dapat membahayakan dirinya atau orang lain di tempat kerja.

Selain itu, perusahaan perlu mengetahui kondisi kesehatan calon karyawan saat siap bekerja dan dapat berkontribusi secara maksimal di tempat kerja.

Karyawan yang sehat, pasti lebih produktif dibandingkan dengan karyawan yang sakit atau memiliki masalah kesehatan. Jangan sampai setelah karyawan tersebut diterima, malah memiliki absensi yang tinggi atau bahkan harus mengeluarkan biaya pengobatan yang tinggi di kemudian hari.

Jika perusahaan menjamin adanya fasilitas medical checkup, seharusnya tidak masalah bagi calon karyawan. Namun, jika perusahaan belum memberikan fasilitas tersebut, mungkin bisa dinegosiasikan mengenai biaya dan tempat yang bisa mereka rekomendasikan.

Pada akhirnya, medical checkup pasti sangat berguna, baik bagi perusahaan dan calon karyawan itu sendiri. Baik di masa kini maupun jadi catatan di waktu yang akan datang.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline