Lihat ke Halaman Asli

Julkhaidar Romadhon

Kandidat Doktor Pertanian UNSRI

Stabilitas Harga Pangan dan Roda Perekonomian

Diperbarui: 24 April 2018   22:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok.pribadi

Presiden Jokowi telah memberikan mandat dan menginstruksikan dengan jelas bahwa harga pangan harus stabil untuk Kementerian Perdagangan (Kemendag). Apalagi menjelang bulan Ramadhan dan hari raya  Idul Fitri yang tinggal beberapa bulan lagi. 

Berkaca dari tahun 2017, pemerintah sukses menjaga harga pangan tetap stabil tanpa menimbulkan keresahan.  Bahkan diklaim sebagai tahun dengan harga pangan paling stabil dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Lalu pertanyaannya sekarang, apakah pemerintah mampu menjaga harga pangan tetap stabil seperti tahun sebelumnya?  

Stabilitas harga pangan sangat dibutuhkan pemerintah untuk menjamin agar roda perekonomian terus berputar. Kenaikan harga pangan yang sulit diantisipasi dapat menimbulkan gejolak keresahan ditengah masyarakat. 

Jika sudah seperti ini, kemungkinan besar fenomena "panic buying" sudah pasti tidak akan terhindarkan. Masyarakat akan memborong semua bahan pokok dipasaran dalam jumlah besar-besaran dan menimbunnya di rumah sebagai stock.

Keadaan ini akan semakin membuat harga meroket akibat barang langka di pasaran. Akhirnya inflasi yang tinggi tidak akan terhindarkan. Masyarakat yang lapar sudah dapat dipastikan sulit diatur, bersumbu pendek dan gampang tersulut. 

Ujung-ujungnya terjadi "chaos" atau kerusuhan sosial. Penjarahan akan terjadi dimana-mana serta diikuti kerusakan disana-sini. Dampaknya sudah pasti sangat parah. Oleh sebab itulah, pemerintah harus menjaga agar stabilitas harga bahan pokok tercapai dan tidak boleh berjudi dengan sesuatu yang tidak pasti.

Pengalaman adalah guru yang terbaik.

Kondisi stabilnya harga pangan pada tahun 2017 harus dijadikan pelajaran. Namun semuanya tentu sudah berubah, varibel penentu keberhasilan pasti juga sudah berubah. Tetapi satu yang pasti, keberhasilan tersebut terjadi akibat koordinasi antar instansi dan kerja keras semua pihak.

Menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok tidak bisa dilakukan oleh Kemendag saja. Ada lembaga Negara lain yang berperan disitu. Jika kita telusuri lebih dalam, ada tiga sisi yang menjadi faktor penentu pembentuk kenaikan harga pangan. 

Pertama dari sisi produksi (hulu) yang terkait dengan produsen. Kedua yaitu sisi distribusi terkait dengan distributor dan ketiga sisi konsumsi (hilir) terkait dengan pedagang dan konsumen.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline