Lihat ke Halaman Asli

julio purba kencana

Hanya orang di persimpangan kiri jalan

Falsafah, Logika Mistika, dan Kontrak Sosial Pancasila

Diperbarui: 30 Agustus 2022   19:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi (foto:kompas.com)

Negara Indonesia adalah sebuah negara yang terdiri dari beragam suku dan bangsa. Karena itu, bangsa Indonesia berdiri dan tercipta bukan karena kesamaan kultur melainkan karena rasa senasib dan sepenanggungan. Keadaan ini kemudian membuat masyarakat Indonesia untuk berkomitmen hidup bersama di dalam satu kedaulatan bangsa. Namun hal ini tidaklah mudah karena perbedaan-perbedaan yang ada terkadang menjadi hambatan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Keadaan ini kemudian dapat diatasi dengan mempersatukan masyarakat Indonesia dengan satu ideologi yang berasal dari jiwa bangs aitu sendiri yaitu Pancasila.

Pancasila adalah sebuah falsafah hidup yang berasal dari keberagaman bangsa Indonesia. Di dalam Pancasila sendiri terkandung berbagai macam ajaran-ajaran serta nasehat kehidupan yang berasal dari seluruh daerah nusantara. Selain sebagai falsafah dan dasar negara, Pancasila juga berperan sebagai kontrak sosial bangsa Indonesia.

Bangsa Indonesia sendiri adalah bangsa yang memiliki banyak kearifan lokal yang berasal dari banyak kultur. Pemikiran serta animisme yang masih kuat, membuat negara Indonesia masih berada di bawah bayang-bayang mitos dan legenda. Cara berpikir seperti inilah yang Tan malaka disebut sebagai logika mistika.

Logika mistika membuat bangsa Indonesia masih berada di dalam ketertinggalan dalam kemajuan zaman. Logika mistika juga membatasi masyarakat Indonesia dalam menggunakan nalarnya dan cenderung mempercayai hal-hal mistis sebagai jawaban dari berbagai permasalahan yang ada. Keadaan ini semakin diperparah dengan keadaan masyarakatnya yang masih mabuk dan kecanduan akan iming-iming surga. Permasalahan ini kemudian memunculkan permasalahan yang lebih krusial dalam hubungannya dengan toleransi umat beragama.

Oleh karena itu, sudah seharusnya kearifan lokal hanya dipandang sebagai kebudayaan yang harus dilestarikan dan bukan sebagai sarana memisahkan diri dari kebangsaan Indonesia. Keberagaman hendaknya dipandang sebagai sebuah kekayaan dan bukan sebaliknya. Dan nalar hendaknya juga lebih diutamakan dalam menjawab permasalahan yang ada ketimbang menggunakan hal-hal mistis sebagai jawaban. Dengan demikian semua kearifan lokal yang ada di negara Indonesia dapat dipandang sebagai sebuah kekayaan milik bersama dan bukan milik suku tertentu.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline