Lihat ke Halaman Asli

Jeri EkaNurliansah

Mahasiswa, Universitas Islam 45 Bekasi

69 Tahun Kabupaten Bekasi, Persoalan Pengangguran Masih Jadi Masalah Serius

Diperbarui: 31 Juli 2019   06:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada tahun 2019 ini Kabupaten Bekasi berusia 69 tahun, sebuah usia yang cukup matang. Banyak pembangunan yang dilakukan di Kab. Bekasi hingga kini, Namun tidak sedikit pula di usia sematang itu permasalahan kompleks juga masih terjadi, diantaranya, isu kurang meratanya pembangunan, infrastuktur, kesejahteraan khususnya permasalahan ketenagakerjaan, masih menjadi pekerjaan rumah yang serius untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi kini.

Perlu diketahui, Kab. Bekasi merupakan wilayah yang terkenal dengan kawasan industrinya, berawal dari pembangunan kawasan industri Jababeka pada tahun 1989, hingga kini tercatat ada 10 kawasan industri dari 25 negara menjalankan usahanya di sini, antara lain MM2100, Deltamas, Lippo Cikarang, dan lain-lain. Hal ini sekaligus mengukuhkan Kab. Bekasi sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.

Namun, adanya kawasan industri besar di Kab. Bekasi, ternyata tidak berdampak sejalan dengan kesejahteraan warganya, permasalahan tenaga kerja di Kab. Bekasi masih menjadi persoalan yang serius sejak lama. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 menunjukkan beberapa tahun terakhir sejak 2014 hingga 2017 tercatat meningkatnya jumlah warga lokal yang mencari kerja.

Penyebab
Ada beberapa permasalahan utama, masalah 'pengangguran' di Kab. Bekasi belum tuntas hingga kini, antara lain :

Perusahaan Kurang/Tidak Memberi Kesempatan
Beberapa perusahaan sering melakukan rekrutmen salah satunya melalui Bursa Kerja Khusus(BKK) yang dilaksanakan di luar wilayah Kab. Bekasi, sehingga cukup menyulitkan bagi para pencari kerja asal Kab. Bekasi untuk mengikuti tes perusahaan.

Hal ini dapat ditemukan di grup-grup info lowongan kerja di Fanspage (FP), rata-rata rekrutmen dilaksanakan di luar wilayah Kab. Bekasi, lebih tragisnya bahkan ada perusahaan yang langsung menutup pintu untuk tenaga kerja lokal, hal ini sudah menjadi rahasia umum, bahwa warga lokal selalu mendapat kesan negatif dari oknum HRD perusahaan.

Praktik Kecurangan Rekrutmen
Unsur nepotisme, suap-menyuap, percaloan, dan praktik kecurangan lainnya masih cukup kental di beberapa perusahaan. Hanya orang yang memiliki kerabat dekat, berkantong tebal yang dapat bekerja. Pada akhirnya, masyarakat lokal yang memang kompeten akan tersisih oleh praktik kecurangan. Praktik inilah yang dikeluhkan pencari kerja saat ini.

Sumber Daya Manusia (SDM) Kurang Berkualitas
Upaya pembangunan SDM yang cukup kentara sebetulnya pernah dilakukan Pemkab Bekasi pada tahun 1982, saat itu berdiri Universitas Islam 45 yang digagas Bupati Bekasi H.Abdul Fatah dengan tujuan meningkatkan kualitas SDM warga Kab. Bekasi. Namun, setelah pemekaran Kota Bekasi tahun 1997 hingga kini, nyaris tidak terdengar lagi gagasan serupa.

Selain itu, sejak tahun 1990 awal berkembangnya industri sampai saat ini, Kab. Bekasi tidak memiliki satupun Balai Latihan Kerja (BLK) di wilayahnya. Alhasil cukup berdampak pada kualitas SDM Kab. Bekasi kini. Hal ini terbukti menurut data BPS 2017 status pembangunan manusia Kab. Bekasi masih kalah dengan Kota Bekasi yang notabene tempat berdirinya UNISMA serta sudah memiliki BLK di wilayahnya. Selain itu, tak hanya hard skill, seringkali oknum tenaga kerja lokal juga masih kurang baik dalam attitude, seperti bermental tuan rumah, kurang disiplin, dan lain-lain.

Pemerintah Kurang Responsif serta Tidak Tegas
Yang paling bertanggung jawab dari semua permasalahan ketenagakerjaan di Kab. Bekasi adalah Pemkab Bekasi. Pemkab Bekasi sejak lama dianggap kurang tegas dan kurang responsif dalam hal ketenagakerjaan yang dikeluhkan masyarakat.

Kenapa pemerintah? Ya karena merekalah regulator, pemegang kekuasaan, mereka bisa membuat aturan yang harus dipatuhi, mereka juga dapat meningkatkan SDM Kab. Bekasi menjadi lebih baik. Namun, selama ini dari tahun ke tahun mereka bersama pihak terkait hanya membuat peraturan-peraturan saja, tanpa adanya solusi konkret terkait permasalahan ketenagakerjaan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline