Lihat ke Halaman Asli

Jandris Slamat Tambatua

TERVERIFIKASI

Mahasiswa Pascasarjana MSDM, Competency Assessor

Analisis Studi Kelayakan Dalam Bisnis

Diperbarui: 8 Mei 2023   00:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Studi kelayakan bisnis (feasibility study) merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk menentukan apakah suatu bisnis layak atau tidak untuk dilaksanakan atau dijalankan. 

Studi kelayakan bisnis menganalisis beberapa aspek yang sama dengan rencana bisnis, yaitu aspek hukum, lingkungan, pasar dan pemasaran, teknis dan teknologi, manajemen dan sumber daya manusia maupun aspek keuangan.

Adapun komponen dari studi kelayakan bisnis meliputi ringkasan eksekutif, pertimbangan teknologi, pasar yang ada, strategi pemasaran, kebutuhan tenaga kerja, jadwal, keuangan bisnis dan temuan/rekomendasi. 

Perlu dilakukannya identifikasi suatu masalah dan peluang, menentukan manfaat, keuntungan dan kelayakan bisnis yang akan dilaksanakan dalam studi kelayakan bisnis. 

Studi kelayakan bisnis bertujuan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengukur kemungkinan keberhasilan usaha tersebut. 

Berikut beberapa langkah analisa dalam melakukan studi kelayakan bisnis:

1. Analisis pasar: Analisis pasar dilakukan untuk memahami kondisi pasar dan persaingan yang ada di sekitar usaha yang akan dibuka. Hal ini dapat dilakukan dengan mempelajari profil konsumen, pesaing, tren pasar, dan perubahan dalam permintaan pasar.

2. Analisis keuangan: Analisis keuangan dilakukan untuk mengevaluasi kelayakan finansial dari usaha yang akan dibuka. Hal ini dapat dilakukan dengan membuat proyeksi pendapatan dan biaya untuk menentukan apakah usaha tersebut akan menghasilkan laba yang cukup untuk menutupi biaya operasional dan memberikan keuntungan.

3. Analisis teknis: Analisis teknis dilakukan untuk mengevaluasi apakah usaha tersebut memungkinkan untuk dijalankan secara efisien dan efektif. Hal ini mencakup penilaian terhadap kemampuan dan kapasitas produksi, infrastruktur, teknologi dan sumber daya manusia yang diperlukan.

4. Analisis legal: Analisis legal dilakukan untuk memastikan bahwa usaha tersebut memenuhi semua persyaratan hukum dan regulasi yang berlaku. Hal ini mencakup aspek-aspek seperti perizinan, pajak dan ketentuan hukum lainnya.

5. Evaluasi risiko: Evaluasi risiko dilakukan untuk mengidentifikasi potensi risiko dan masalah yang mungkin terjadi selama menjalankan usaha tersebut. Hal ini dapat membantu dalam merencanakan strategi mitigasi risiko yang tepat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline