Lihat ke Halaman Asli

Isur Suryati

TERVERIFIKASI

Menulis adalah mental healing terbaik

Memanfaatkan Fasilitas Scalling Gigi dengan BPJS Kesehatan

Diperbarui: 11 September 2022   16:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Scalling Gigi |Pexels.com/Karolina Grabowska

Scalling gigi? apaan tuh! 

Istilah ini tentu saja tidak terlalu familier bagi orang yang tidak suka atau tidak pernah datang ke dokter gigi. Padahal, ini penting sekali lho! bagi kesehatan gigi kita. Agar kita bisa menampilkan senyum menawan dengan deretan gigi yang rapih tanpa plak.

Ya, betul sekali. Scalling gigi merupakan proses yang dilakukan dalam membersihkan plak atau karang gigi yang telah mengeras dan menempel pada bagian dalam dari gigi kita. Saat mengkonsumsi makanan, tentu saja akan banyak tertinggal sisa-sisa makanan dalam sela-sela gigi. Meskipun, kita rajin membersihkannya dengan sikat gigi secara teratur dan melakukan dental floss dengan benang floss.

Hal ini, tidak serta merta dapat menyapu bersih kotoran dan sisa makanan di gigi kita. Tetap saja, plak akan menempel di bagian dalam gigi kita. Apalagi pada bagian ini, agak sukar untuk dijangkau oleh sikat gigi. Oleh karena itu, peluang untuk menimbun plak dan menjadi karang gigi sangat besar. 

Karang gigi bisa lepas sendiri

Dalam beberapa kasus, memang karang gigi bisa lepas sendiri. Hal ini mungkin disebabkan karena kondisi di dalam rongga mulut, sudah tidak sehat. Karang gigi telah menumpuk dan menjadi keras akibat proses mineralisasi. Sehingga gigi kita akan menjadi keropos dan rapuh. Bisa jadi karang gigi yang lepas itu bersama dengan serpihan gigi kita yang sudah lapuk.

Wah, mengerikan juga, ya dampaknya. Bila kita abai dengan kesehatan gigi. Bagaimana bila nanti semua gigi kita ikut rontok bersama plak tersebut. Dengan demikian, datang ke pusat kesehatan masyarakat, klinik, atau dokter gigi menjadi sangat penting bagi kasus plak yang sudah mengerak ini.

Alangkah lebih baiknya, memang sesuai anjuran Kementerian Kesehatan, ya. Kita memeriksakan gigi ke dokter itu minimal dua kali dalam setahun, atau enam bulan sekali. Hal tersebut berguna untuk mengontrol suasana yang sehat di dalam rongga mulut kita; memeriksa gigi bungsu yang mulai tumbuh dan mengganggu organ mulut dengan cara mengoperasinya; atau menambal gigi yang bolong agar tidak terus bertambah dalam situasi bolongnya.

Pengalaman ke dokter gigi

Saat gigi bungsu tumbuh, pada usia sekitar 32 tahun. Seperti janjian gigi bungsu kanan bawah dua-duanya tumbuh. Karena, kekurangan ruang, mengingat posisinya sangat mepet. Kedua gigi bungsu ini, tumbuh abnormal, runcing dan bergerigi. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline