Lihat ke Halaman Asli

Ielzha

Lecturer - Pembelajar - Reader - Blogger - influencer

Pelaku Produksi Miras Salah Satunya Berplat Merah

Diperbarui: 28 Januari 2019   09:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok.Pri

Polres Jayawijaya mengamankan barang bukti pelaku produksi Miras berupa sejumlah alat -- alat produksi Miras, ratusan liter Miras dan juga tiga motor milik pelaku. Salah satu dari tiga motor tersebut berplat Merah. Namun Polres tidak menyebutkan Nopol berplat merah tersebut. 

Saat ini Kapolres masih mengejar pelaku melalui pelacakan nomor seluler yang telah didapatkannya, sehingga memudahkan pihak polres untuk menangkap para pelaku tersebut. Kapolres juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi di sekitar lokasi untuk membantu pencarian para pelaku.

Bupati Jayawijaya mengungkapkan, penangkapan ini adalah kali kedua yang dilakukan dalam operasi gabungan di Jl. Patimura Wamena. Pada bulan Desember 2018 lalu sudah pernah dilakukan penangkapan di lokasi yang sama. Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda memastikan para pelaku akan dikenakan hukuman yang sesuai untuk memberikan efek jera atas tindakan yang meresahkan warga setempat.

Polres akan bekerja sama dengan Kodim untuk memberantas semua tindak kriminal di Jayawijaya termasuk minuman keras dan judi. Kapolres AKBP Tonny mengatakan penemuan kasus miras ini merupakan penemuan terbesar setelah ia menjabat sebagai Kapolres Jayawijaya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline