Lihat ke Halaman Asli

Isna A

Mahasiswa

Pentingnya Demokrasi dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara

Diperbarui: 17 November 2022   06:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pentingnya Demokrasi dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara 

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu "demos" berarti rakyat atau publik dan "kratos" berarti pemerintahan. Bersama-sama, demokrasi berarti "kekuatan rakyat". Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan atau sistem dimana semua rakyat ikut serta dalam pemerintahan melalui wakil-wakil yang dipilihnya.

Dengan kata lain, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang memungkinkan dan memberdayakan warga negara untuk menyatakan pendapatnya dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan pemerintah. Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang telah digunakan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Salah satu ciri dari negara yang menganut sistem demokrasi adalah adanya kebebasan pers dan media, adanya persamaan hak bagi semua warga negara, adanya pemilihan umum langsung serta pemerintahan yang ada di tangan rakyat.

Sistem demokrasi Indonesia bekerja sangat dinamis, yaitu ada 4 macam sistem demokrasi yang diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan berbangsa. Berikut waktu dan sejarah singkat sistem demokrasi Indonesia dari masa ke masa :

1. Demokrasi Parlementer (1945-1959)

              Awal praktis dari demokrasi parlementer adalah pada periode pertama konstitusi tahun 1945, lebih tepatnya tahun 1945-1959. Namun karena kehidupan politik saat itu sedang tidak stabil, maka demokrasi parlementer ini tidak berjalan dengan baik, sehingga program-program yang dibuat oleh pemerintah tidak berjalan terus menerus.

Demokrasi itu akhirnya berakhir secara sah pada 5 Juli 1959, bersamaan dengan disahkannya kembali UUD 1945.

 2. Demokrasi Terpimpin (1959-1965)

              Pada tanggal 22 April 1959, Presiden Soekarno memberikan mandat kepada Konstituante mengenai prinsip-prinsip demokrasi terpimpin, yaitu:

 * Demokrasi terpimpin bukanlah kediktatoran

* Demokrasi terpimpin yang berlandaskan pada kehidupan dan kepribadian bangsa Indonesia

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline