Lihat ke Halaman Asli

Ismulyani Ismail

Calon Guru Penggerak angkatan 2

Aksi Nyata Modul 1.2 Nilai dan Peran Guru Penggerak

Diperbarui: 1 Juli 2021   08:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar terkait kegiatan pengembangan guru dalam rangka penyusunan soal (dokpri)

MERDEKA BELAJAR

AKSI NYATA MODUL 1.2 TERKAIT NILAI DAN PERAN GURU PENGGERAK

Ki Hadjar menjelaskan bahwa tujuan pendidikan yaitu: "menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Oleh sebab itu, pendidik itu hanya dapat menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar dapat memperbaiki lakunya (bukan dasarnya) hidup dan tumbuhnya kekuatan kodrat anak"

Dalam proses 'menuntun' anak diberi kebebasan namun pendidik sebagai 'pamong' dalam memberi tuntunan dan arahan agar anak tidak kehilangan arah dan membahayakan dirinya. Seorang 'pamong' dapat memberikan 'tuntunan' agar anak dapat menemukan kemerdekaannya dalam belajar.

Alam keluarga menjadi ruang bagi anak untuk mendapatkan teladan, tuntunan, pengajaran dari orang tua. Keluarga juga dapat menjadi tempat untuk berinteraksi sosial antara kakak dan adik sehingga kemandirian dapat tercipta karena anak-anak saling belajar antar satu dengan yang lain dalam menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi. Oleh sebab itu, Peran orang tua sebagai guru, penuntun dan pemberi teladan menjadi sangat penting dalam pertumbuhan karakter baik anak.

Guru sesungguhnya memiliki kesempatan untuk menjadi teladan bagi muridnya. Kini, pilihannya adalah memanfaatkan kesempatan itu dengan sengaja atau membiarkannya lewat begitu saja dan tidak melakukan apa-apa. Menjadi teladan harus diusahakan secara sadar.

Semangat Merdeka Belajar yang sedang dicanangkan ini juga memperkuat tujuan pendidikan nasional yang telah dinyatakan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, dimana Pendidikan diselenggarakan agar setiap individu dapat menjadi manusia yang "beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Kedua semangat ini yang kemudian memunculkan sebuah pedoman, sebuah penunjuk arah yang konsisten, dalam pendidikan di Indonesia. Pedoman tersebut adalah Profil Pelajar Pancasila (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020)

Peran dari dari seorang Guru tentunya akan lebih maksimal jika memiliki keterampilan ataupun kompetensi yang sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan.

Guru Penggerak tidak hanya berfokus pada sebagai pemimpin pembelajaran, akan tetapi juga menggerakkan diri serta lingkungan sekolah agar dapat mewujudkan sekolah yang berpihak pada murid. Ketika kita bisa membawa perubahan pada lingkungan sekitar kita, tentunya hasilnya juga akan lebih baik untuk murid kita.

Guru Penggerak tidak hanya berfokus pada sebagai pemimpin pembelajaran, akan tetapi juga menggerakkan diri serta lingkungan sekolah agar dapat mewujudkan sekolah yang berpihak pada murid. Ketika kita bisa membawa perubahan pada lingkungan sekitar kita, tentunya hasilnya juga akan lebih baik untuk murid kita.

Terdapat 5 butir peran dari seorang Guru Penggerak:

  • Menjadi Pemimpin Pembelajaran
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline