Lihat ke Halaman Asli

Irwan Rinaldi Sikumbang

TERVERIFIKASI

Freelancer

Menunggu Ditetapkannya Nakhoda Baru OJK

Diperbarui: 27 Februari 2017   02:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Hari ini telah diumumkan nama-nama calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang lolos seleksi tahap ke 2. Ada 37 nama dari 107 calon yang melaju ke seleksi tahap berikutnya. Yang menarik adalah terpentalnya Ketua OJK saat ini, Muliaman D Hadad. Dengan demikian sudah bisa dipastikan, OJK akan mempunyai nakhoda baru.

Seleksi tahap ke 2 yang lalu adalah meminta masukan dari masyarkat dan pihak juga tertentu seperti KPK, PPATK (Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan) dan sebagainya. Tidak didapat informasi, apa yang menyebabkan calon lain, termasuk sang petahana, Muliaman D Hadad, gugur. 

Terlepas dari itu, Muliaman paling tidak telah berhasil meletakkan fondasi yang kokoh bagi OJK. Sebagai lembaga baru dengan menggabungkan fungsi pengawasan dari berbagai pihak seperti Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia, Departemen Keuangan, tentu tidak mudah bagi siapapun untuk memadukannya. Dan Muliaman berhasil, karena publik tidak mendengar adanya kehebohan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline