Lihat ke Halaman Asli

Irwan Lalegit

Nama Lengkap Saya: Irwan Gustaf Lalegit

Pengarusutamaan Kampus Siaga Bencana

Diperbarui: 8 Februari 2018   05:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menyadari bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang dijuluki “supermarket bencana”, maka pada tanggal 29 Maret 2013 di Kota Padang, Sumatera Barat, Palang Merah Indonesia (PMI) telah meluncurkan sebuah buku penting berjudul “Panduan Kampus Siaga Bencana”--(KSB).

Buku Panduan KSB ini untuk mendukung program berbasis masyarakat yang terus dilakukan oleh PMI dalam rangka menanggapi isu Pengurangan Risiko Bencana (PRB), setelah sebelumnya organisasi kemanusiaan terbesar di Indonesia itu, telah sukses menjalankan program serupa di tingkat sekolah (Sekolah Siaga Bencana/SSB sejak tahun 2004) melalui kegiatan ekstrakurikuler Palang Merah Remaja (PMR), lalu di tingkat masyarakat desa seperti Program Pengurangan Resiko Terpadu Berbasis Masyarakat (PERTAMA), kemudian Program Kesehatan dan Pertolongan Pertama Berbasis Masyarakat (KPPBM), pelatihan dan simulasi tanggap darurat bencana untuk relawan di tingkat desa melalui Tim SIBAT (Siaga Bencana Berbasis Masyarakat), maupun melalui pembinaan Unit Kegiatan Mahasiswa Korps Sukarela (KSR) di Perguruan Tinggi (PT) dengan kegiatan-kegiatan yang mengarah pada adaptasi perubahan iklim (API).

Sistematika buku setebal 119 halaman ini yaitu: Bab I, membahas “Pengurangan Resiko Bencana”, Bab II, membahas “Kampus Siaga Bencana”, Bab III, membahas “Parameter Kampus Siaga Bencana”, Bab IV, membahas “Siklus Kampus Siaga Bencana”, dan Bab V, membahas “Strategi Pelaksanaan dan Keberlanjutan Kampus Siaga Bencana”. Buku ini dilengkapi juga dengan daftar gambar, tabel dan lampiran serta daftar singkatan dan beberapa definisi.

Mengapa kampus?

Nah, mengapa kampus menjadi sasaran yang tepat untuk melaksanakan program KSB?

Menurut PMI, selain sebagai sumber pembentukan para agen perubahan yang berkarakter dan profesional dari berbagai disiplin ilmu yang nantinya akan terjun ke masyarakat, program KSB ini sangat terintegrasi atau erat kaitannya dengan pelaksanaan Tri Dharma PT.

Dalam arti kata, peran serta PT di dalam mengemban tugas pengabdian masyarakat yang diwakili oleh mahasiswanya, wajib menempatkan nilai Kemanusiaan sebagai landasan bagi pengembangan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Oleh karenanya, mahasiswa sebagai sumber sukarelawan potensial yang senantiasa dibutuhkan dalam segala situasi, perlu di dorong untuk lebih proaktif memfasilitasi diri sebagai sukarelawan yang selalu Siap, Sigap dan Tanggap yang perlu juga di dukung dengan kebijakan Rektorat, Dekanat, Yayasan, Kopertis, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, serta instansi lainnya yang menangani kegiatan PRB seperti BNPB, termasuk pengembangan program studi kebencanaan maupun memperbanyak pembentukan Unit Kegiatan Mahasiswa Korps Sukarelawan Palang Merah Indonesia (UKM KSR PMI).

Mengapa pula perlu membentuk UKM KSR PMI?

Jawabannya sederhana, anggota KSR PMI yang terlatih akan menjadi sentral penggerak, pendorong kegiatan/program Pengurangan Resiko-Siaga Bencana (KSB) dengan melibatkan semua stakeholders kampus serta masyarakat sekitar kampus.

Mereka perlu dibina soft skill-nya (kemampuan diseminasi, advokasi, sosialisasi) dalam membentuk sebuah jejaring komunikasi PRB satu sama lain, perlu juga dibekali keterampilan dan pengetahuan mitigasi baik struktural maupun non-struktural, agar terjadi peningkatan kapasitas dan perubahan perilaku terhadap isu upaya PRB, Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat Bencana (TDB).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline