Lihat ke Halaman Asli

Syaiful W. HARAHAP

TERVERIFIKASI

Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Menunggu Inovasi dan Gagasan Penanggulangan HIV/AIDS di Sulawesi Selatan

Diperbarui: 23 Juli 2022   06:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi. (Sumber: bundesgesundheitsministerium.de)

"Tim Sekretariat Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) Sulawesi Selatan terus berupaya menghadirkan inovasi dan gagasan-gagasan dalam penanggulangan HIV AIDS." Ini lead di berita "KPAP terus berinovasi tekan HIV AIDS di Sulawesi Selatan" (makassar.antaranews.com, 23/3-2022).

Dalam Laporan Perkembangan HIV/AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual (PIMS) Triwulan III Tahun 2021 yang dikeluarkan SIHA Kemkes pada priode Juli -- September 2022 tanggal 7/2-2022 menunjukkan jumlah kumulatif kasus HIVa/AIDS di Sulawesi Selatan (Sulsel) sampai 30 September 2022 sebanyak 16.267 yang terdiri atas 12.348 HIV dan 3.919 AIDS.

Jumlah kasus kumulatif itu menempatkan Sulsel pada peringkat ke-8 secara nasional dalam jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS.

Di lead disebutkan 'KPAP Sulawesi Selatan terus berupaya menghadirkan inovasi dan gagasan-gagasan dalam penanggulangan HIV/AIDS.' Sejak HIV/AIDS diidentitifikasi secara medis cara-cara penularan dan pencegahan tidak pernah berubah sampai sekarang.

Maka, yang perlu dilakukan adalah membuat program yang konkret untuk pencegahan melalui hubungan seksual dan nonseksual.

Seseorang berisiko tinggi tertular HIV/AIDS, jika melakukan perilaku seksual berisiko, yaitu:

(1). Laki-laki dan perempuan dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral), di dalam dan di luar nikah, dengan pasangan yang berganti-ganti dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom, 

(2). Laki-laki dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral) dengan perempuan yang serng berganti-ganti pasangan, dalam hal ini pekerja seks komersial (PSK) langsung dan cewek prostitusi online, dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom, dan

(3). Perempuan dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral) dengan gigolo dengan kondisi gigolo tidak memakai kondom.

Dalam berita disebutkan: Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sulsel, Husni Thamrin, mengatakan KPAP Sulsel diharapkan mampu berperang dalam menekan kejadian HIV/Aids di Sulsel dengan melalukan pemberdayaan masyarakat. "Termasuk mengedukasi masyarakat untuk menghindari perilaku berisiko, memutus penularan dan ketekunan minum obat bagi penderita."

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline