Lihat ke Halaman Asli

Syaiful W. HARAHAP

TERVERIFIKASI

Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Tes HIV bagi Calon Mempelai Laki-laki Pembuktian Laki-laki Tidak Perjaka

Diperbarui: 4 Agustus 2017   15:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi (Sumber: Shuttersctock)

*Paradoks: Tes HIV sebelum menikah hanya bagi calon mempelai laki-laki, sebaliknya ada tes keperawanan tapi tidak ada tes keperjakaan ....

TesHIV kepada calon mempelai laki-laki membuktikan bahwa laki-laki sudah pernah melakukan hubungan seksual kalau ybs. tidak pernah memakai jarum suntik bergantian dalam penyalahgunaan narkoba (narkotika dan bahan-bahan berbahaya) .

Tes HIV calon pengantin itu menunjukkan bias gender dan tidak konsekuen jika dikatikan dengan tes keperawanan.  Dalam beberapa aturan perempuan diwajibkan menjalani tes keperawanan, sedangkan laki-laki tidak wajib menjalani tes keperjakaan [Tes Keperawanan adalah Diskriminasi dan (Tes) Keperawanan Vs Tanpa (Tes) Keperjakaan: Diskriminasi terhadap Perempuan].

Dalam katan pernikahan di satu sisi calon mempelai perempuan dianggap tidak bernah melakukan hubungan seksual, tapi ketika tes keperawanan ada dugaan perempuan sudah pernah melakukan hubungan seksual. Padahal, penularan HIV tidak hanya melalui hubungan seksual penetrai secara vaginal karena bisa saja terjadi hubungan seksual penetrasi secara anal dan oral. Soalnya, ada kecenderungan pasangan yang belum menikah menghindari kehamilan dengan seks oral dan seks anal.

Laki-laki yang terdeteksi negatif pada tes sebelum menikah tidak jaminan sebagai suami dia akan bebas HIV/AIDS sampai mati karena bisa saja dalam ikatan pernikahan yang sah suami melakukan perilaku berisiko tinggi tertular HIV (Tes HIV Sebelum Menikah Dikesankan Sebagai "Vaksin AIDS", Kesalahan Terbesar dalam Penanggulangan HIV/AIDS). Perilaku tsb. adalah:

(1) Melakukan hubungan seksual dengan kondisi tidak pakai kondom dengan perempuan yang berganti-ganti di dalam nikah (kawin-cerai, kawin kontrak, dll.) dan di luar nikah,

(2) Melakukan hubungan seksual dengan kondisi tidak pakai kondom dengan perempuan yang sering ganti-ganti pasangan yaitu pekerja seks komersial (PSK), PSK sendiri dikenal ada dua jenis, yakni:

-PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan.

-PSK tidak langsung adalah PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), dll.

Maka, tes HIV bagi calon mempelai laki-laki bisa jadi bumerang ketika suatu waktu istri terdeteksi mengidap HIV dengan menuduh istri selingkuh atau menyeleweng. Ini bikin runyam karena tidak bisa dibuktian secara medis siapa yang duluan tertular HIV, apalagi suami punya surat keterangan 'Bebas HIV/AIDS" ketika hendak menikah (Tes HIV sebelum Menikah Bisa Jadi Bumerang).

Adalah lebih arif dan bijaksana jika sebelum tes HIV dilakukan konseling yang komprehensif sehingga kedua calon mempelai mengetahui perilaku masing-masing sehingga kelak tidak ada saling tuding siapa yang jadi penular HIV dalam keluarga.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline