Lihat ke Halaman Asli

BPJS Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

DPDR Kabupaten Sintang Dukung Optimalisasi Pelayanan Peserta JKN-KIS

Diperbarui: 9 Juni 2020   10:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Sintang, Jamkesnews - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward menekankan kepada seluruh rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan wajib melayani peserta JKN-KIS tanpa memberkan perlakuan diskriminasi terhadap mereka. Sehingga tidak ada alasan pihak rumah sakit yang membatasi pelayanan peserta JKN-KIS dengan alasan keterbatasan fasilitas dan lainnya.

"Orang sakit itu perlu ditangani. Oleh karenanya, rumah sakit yang sudah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan harus bersedia melayani seluruh peserta JKN-KIS, baik yang dirawat di kelas 3, 2 maupun 1, sesuai haknya masing-masing," tegas Jeffray saat ditemui di ruangannya Rabu (03/06).

Dirinya mengakui, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan masih menolak pasien JKN-KIS dengan alasan berbagai hal. Ironisnya lagi, soal obat yang ditanggung BPJS sering kali tidak tersedia di rumah sakit. Hasilnya, peserta JKN-KIS harus membeli obat itu di luar.

"Saya harap ini dapat menjadi perhatian kita semua. Nah, soal obat saya rasa sudah menjadi rahasia umum bagi peserta JKN-KIS," ucap Jeffray.

Menurutnya, saat ini BPJS Kesehatan dinilainya sedang berupaya mengoptimalkan pelayanannya kepada peserta JKN-KIS. Buktinya, berbagai inovasi yang dikembangkan melalui dunia digital. Selain itu, Jeffray juga mendukung inovasi dan terobosan yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada pesertanya. Dengan begitu, peserta JKN-KIS akan lebih merasa diperhatikan  dengan berbagai kemudahan layanan yang diberikan.

"Sekarang ini kan ada yang namanya aplikasi JKN Mobile, tentunya ini upaya BPJS untuk meningkatkan pelayanannya kepada peserta JKN-KIS. Karena dengan JKN Mobile peserta dapat mengakses beberapa fitur informasi dan pelayanan kesehatan, seperti berkonsultsi dengan dokter, melakukan antrean online di sejumlah faskes, memantau jadwal tindakan operasi, dan melihat ketersedian tempat tidur di sejumlah faskes. Terobosan ini tentunya sanga kita dukung, karena memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan" jelasnya.

Oleh karenanya, Jeffray mendorong agar seluruh masyarakat di Kabupaten Sintang dapat menjadi peserta JKN-KIS. Sebab banyak manfaat kesehatan yang akan didapat.

"Setidaknya BPJS Kesehatan dapat membantu kita semua ketika kita sedang sakit dan kekurangan biaya pengobatan," pungkasnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang Agus Supratman turut berkomentar atas perhatian yang diberikan oleh Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Agus mengungkapkan bahwa timnya siap berbenah untuk terus mengoptimalkan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS.

 "Terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Pak Jeffray Edward selaku Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Upaya kami untuk selalu berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait pelayanan agar meminimalisir hal-hal yang dapat menyebabkan ketidakpuasan peserta atas layanan yang dirasakan. Selain itu, telah banyak terobosan-terobosan yang dilakukan agar kemudahan akses layanan tetap bisa dirasakan oleh siapapun dan dimanapun. Dengan adanya dukungan seperti ini pastinya merupakan hal positif yang dapat membangun kita untuk lebih baik lagi," tutup Agus(FR/aa)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline