Lihat ke Halaman Asli

Indra Rahadian

TERVERIFIKASI

Pegawai Swasta

Merayakan Pantun, sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia UNESCO

Diperbarui: 18 Desember 2020   15:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi by Pixabay

HASIL sidang UNESCO telah mengesahkan pantun sebagai warisan budaya tak benda dunia, sidang dilaksanakan secara virtual sejak tanggal 14 Desember 2020 sampai 19 Desember 2020.

Pada tanggal 17 Desember 2020, akhirnya pantun disahkan oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda dunia, bersama Indonesia dan Malaysia. 

Dua jempol untuk kinerja Komisi Nasional Indonesia Untuk UNESCO - Kemdikbud RI. Dan Kantor Wakil Republik Indonesia untuk UNESCO, serta Pemerintah Provinsi Riau, sejak tahun 2017.

Sumber : ich.unesco.org

Maka dengan hasil ini, Indonesia kembali menambah daftar warisan budaya tak benda dunia versi UNESCO sebagai berikut :

1. Keris
2. Pertunjukan wayang
3. Pelatihan dan pendidikan batik
4. Batik
5. Angklung
6. Tari Saman
7. Noken
8. Tari tradisional Bali
9. Kapal Pinisi
10. Pencak Silat
11. Pantun Melayu, (Bersama Malaysia)

Pantun Melayu, harus terus hidup dan dilestarikan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat kedua negara. Sebagai tuntunan moral, kesenian, pendidikan dan hiburan.

Lebih jauh, semoga pantun dapat berperan dalam pengembangan ekonomi kreatif, advertising dan pariwisata. Kenapa tidak, jika pantun dapat diterjemahkan dalam berbagai bahasa di dunia.

Sebagai contoh ; salah satu maskapai penerbangan nasional, menggunakan pantun untuk menyapa penumpang saat take off atau landing.

Gadis cantik berbaju kurung, bertopi jerami
Setiap pagi bertemu, senyumnya manis sekali.
Terima kasih sudah terbang bersama kami
Selamat datang di Kuala Namu, sampai jumpa lagi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline