Lihat ke Halaman Asli

Rachmad Yuliadi Nasir

Jurnalis Independent

Peluang dan Tantangan Bonus Demografi Indonesia

Diperbarui: 26 Oktober 2018   16:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Grafik Bonus Demografi (World Bank)

JAKARTA-Independent, Negara Indonesia merupakan negara yang besar dengan jumlah penduduk lebih dari 250 juta jiwa. Berdasarkan proyeksi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) 2013 jumlah penduduk Indonesia pada 2018 mencapai 265 juta jiwa. Jumlah tersebut terdiri dari 133,17 juta jiwa laki-laki dan 131,88 juta jiwa perempuan.

Penduduk Indonesia pada 2018 menurut data Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mencapai 266,79 juta jiwa. Dengan jumlah tersebut Indonesia masih berada di urutan keempat sebagai negara dengan populasi terbesar di dunia berada di bawah Tiongkok, India dan Amerika Serikat.

Populasi Indonesia diprediksi terus mengalami pertumbuhan dan akan mencapai puncaknya pada 2062 mencapai 324,76 juta jiwa. BPS-Badan Pusat Statistik, memprediksi bahwa bonus demograsi yang dimiliki Indonesia akan berakhir pada tahun 2036.

Memasuki rentang waktu tahun 2020-2035 adalah sebuah peluang dan tantangan Bonus Demografi yang sangat besar. Ternyata ada 64 persen dari total jumlah penduduk Indonesia berada pada usia produktif.  Masalahnya bukan terkait peluang untuk bangkit, jika tidak dikelola dengan baik, bonus demografi juga bisa menjadi awal keruntuhan sebuah bangsa.

Bonus demografi tidak hanya berpotensi memberikan keuntungan saja, namun juga potensial menimbulkan ancaman berbahaya bagi suatu bangsa. Bonus demografi adalah besarnya jumlah penduduk usia produktif antara umur 15-64 tahun dalam suatu negara.

Untuk mencegah potensi dari ancaman bonus demografi yang ada, maka pemerintah harus memperhatikan tingkat Indek Pembangunan Manusia dalam setiap kebijakan pemerintah yang dikeluarkan untuk masyarakat.

Bonus demografi tidak hanya memiliki nilai positif, tetapi juga aspek nilai negatif. Penanganan yang kurang tepat atau salah justru akan menimbulkan malapetakan besar, terutama yang terkait dengan masalah ketenagakerjaan, seperti berikut:

Kualitas tenaga kerja rendah, Rasio jumlah angkatan kerja tidak sebanding (timpang) dengan jumlah kesempatan kerja yang tersedia, Persebaran tenaga kerja tidak merata,Terbatasnya kesempatan kerja serta Tingginya angka pengangguran .

Bonus demografi adalah peluang yang sangat strategis bagi Indonesia untuk melakukan percepatan pembangunan, karena banyak tersedianya sumber daya manusia produktif. Sebaliknya bonus demografi akan menjadi kejatuhan suatu bangsa jika tidak dimanfaatkan dengan mempersiapkan diri dalam menyongsong era tersebut.

Dari Badan Pusat Statistik, maka pada tahun 2018 ini jumlah penduduk Aceh sekitar 5,2 juta jiwa, di mana jumlah pemuda atau orang yang berusia antara 16-30 tahun berkisar 24,5 persen atau sekitar 1,3 juta jiwa.

Untuk itulah diperlukan program khusus yang berkaitan dengan pendidikan generasi muda Aceh untuk menyongsong bonus demografi tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline