Lihat ke Halaman Asli

rokhman

TERVERIFIKASI

Kulo Nderek Mawon, Gusti

KPK Katanya Diperlemah, tapi Kok Bisa Tangkap Gubernur Sulsel

Diperbarui: 27 Februari 2021   10:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nurdin Abdullah. Kompas.com/himawan

Beberapa bulan lalu, saya pernah menulis tentang geliat Kejaksaan Agung yang memproses kasus Jiwasraya. Saat itu, suara KPK nyaris tak terdengar. Saat suara KPK nyaris tak terdengar itu, ada yang bilang bahwa KPK diperlemah.

Bahkan, setahu saya penyidik KPK Novel Baswedan juga bilang KPK saat ini diperlemah. Apa benar diperlemah? Saya tak paham. Tapi, belakangan ada geliat dari KPK. Kisaran setengah tahun belakangan ini KPK mengungkap tiga kasus korupsi kelas kakap.

Kenapa saya bilang kelas kakap? Karena yang ditangkap KPK adalah orang penting di pemerintahan. Dua menteri dan satu Gubernur. Dua menteri adalah Juliari Batubara dan Edhy Prabowo. Satu Gubernur itu adalah Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Juliari dan Edhy ditangkap tahun lalu. Nurdin ditangkap KPK pada Jumat (26/2/2021). Tiga kasus kakap ini bahkan dilakukan oleh "orang partai dan lingkaran pemerintahan", bukan oleh orang dari partai di luar pemerintahan. Juliari dari PDIP, Edhy dari Gerindra, Nurdin dari juga dari PDIP.

Bahkan, dalam dunia maya, saya lihat sendiri mereka yang berseberangan dengan partai penopang pemerintah malah mendapatkan angin untuk menyerang parpol itu, PDIP maksud saya. Nah kan, katanya KPK diperlemah oleh pemerintah.

Kemudian, jika KPK adalah alat kekuasaan saat ini, maka aneh kalau malah kader parpol pemerintah yang diciduk. Justru malah politisi kader parpol pemerintah yang digaruk. Artinya apa? Artinya KPK memang bisa independen.

Selain itu, saya juga pernah menulis bahwa KPK itu dibentuk untuk memberantas korupsi. Kalau KPK hanya melakukan pencegahan, ya tak perlu ada lembaga penegak hukum seperti KPK. Kenapa? Ya karena pencegahan korupsi bisa disosialisasikan oleh banyak elemen.

Bisa disosialisasikan masyarakat, tokoh, LSM, lembaga yang paham hukum, dan lainnya. KPK diadakan memang untuk memberantas, menangkap mereka yang diduga korupsi. 

Kalau pencegahan bisa dilakukan banyak elemen, kalau pemberantasan kan hanya bisa dilakukan penegak hukum. Maka, saya lebih sreg kalau KPK melakukan tugas pemberantasan korupsi.

Dengan tiga kasus kakap belakangan ini, saya pikir KPK sudah menjalankan pemberantasan korupsi dengan meyakinkan. Karena ini adalah kasus kakap.

Maka, sekali lagi, dengan tiga kasus kakap dalam enam bulan terakhir, pertanyaan beberapa bulan lalu kembali mengemuka. Apakah KPK memang diperlemah?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline