Lihat ke Halaman Asli

Ikrom Zain

TERVERIFIKASI

Content writer - Teacher

Menapaktilasi Jejak Sejarah Wilayah Kotagede yang Terbelah

Diperbarui: 15 Juni 2021   18:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jalanan di Kotagede yang tampak sepi di suatu pagi. - Dokumentasi Pribadi

Bagi penyuka wisata sejarah perkotaan masa lalu, nama Kotagede tidaklah asing.

Wilayah yang berada di Kota Jogja ini sudah ditetapkan menjadi salah satu dari 13 kota terindah di dunia versi CNN. Menjadi pusat pemerintahan pada permulaan Kerajaan Mataram Islam, Kotagede memiliki tata kota yang lengkap untuk ukuran kota pada masanya. Kotagede pun juga dikenal akan kerajinan peraknya hingga ke mancanegara.

Walau memiliki nilai historis dan perjalanan panjang, nyatanya Kotagede memiliki sebuah kisah unik. Wilayah ini secara administratif merupakan wilayah yang terbelah, baik pada zaman dahulu atau masa sekarang. 

Banyak yang tidak tahu, Kotagede merupakan enklave (daerah kantong) dari Kasunanan Surakarta.

Wilayah yang Terbelah Sejak Dulu Kala

Wilayah ini bersama Imogiri masih menjadi bagian dari Kasunanan sebelum diserahkan kepada Kesultanan Yogyakarta pada era 50an. Saat itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan dua wilayah eks Kasunanan Surakarta dan satu wilayah eks Mangkunegaran ke Pemerintah Provinsi DIY. 

Dengan berbagai peraturan yang mengiringinya, batas-batas yang acak antara dua kerajaan tersebut ditata ulang sehingga menghasilkan wilayah Provinsi DIY yang sekarang.

Pada masa modern, keterbelahan masyarakat Kotagede secara administratif masih terjadi. Sebagian wilayah Kotagede masuk wilayah Kecamatan Kotagede Kota Yogyakarta. Sebagian wilayah lainnya masuk Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul.

Wilayah Kotagede dan Imogiri yang dahulunya adalah wilayah Kasunan Surakarta. - Sumber: Den Mazze

Akibat dari keterbelahan ini, tiap daerah hanya bisa menyentuh wilayahnya sendiri jika akan melakukan suatu pemugaran terhadap bangunan bersejarah. 

Misalkan, jika Pemkab Bantul akan memugar beberapa bangunan Kotagede, maka mereka hanya bisa menyentuh bangunan yang berada di wilayahnya. Mereka tidak bisa memugar bangunan yang berada di wilayah Kecamatan Kotagede yang sudah masuk wilayah Kota Jogja.

Padahal, agar bisa memugar kawasan bersejarah tersebut, butuh banyak sentuhan yang diperlukan. Terutama, dalam kaitannya dengan usaha untuk menjaring wisatawan. Salah satunya adalah perbaikan pedestrian di sekitar Kotagede. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline