Lihat ke Halaman Asli

Politisi Gerindra Tuduh Pemerintahan Jokowi Berkampanye dengan Tas Sembako, Benarkah ?

Diperbarui: 23 April 2018   18:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Suara miring yang cenderung mengarah ke fitnah terus dituduhkan kepada  pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hal itu seakan menjadi senjata  pamungkas yang dimiliki oleh pihak oposisi.

Realita tersebut  sebenarnya sangat memprihatinkan, mengingat cara kritik yang tanpa  verifikasi kebenaran itu bisa mendidik masyarakat ke dalam cara  berpolitik yang tidak sehat. Mereka tidak mampu berpolemik dengan data,  namun hanya suka melemparkan fitnah dan informasi hoax.

Seperti,  misalnya baru-baru ini Ketua Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan  Sosial Ketenagakerjaan DPP Partai Gerindra, Iwan Sumule, mempertanyakan  penggunaan APBN di balik pengadaan tas yang digunakan dalam aksi  "Bantuan Langsung Lempar" yang ditenderkan oleh Kementerian Keuangan.

Politisi  Gerindra itu menuduh bahwa pemerintahan Presiden Jokowi telah  menggunakan dana APBN untuk kegiatan kampanye Presiden. Bahkan,  menurutnya itu adalah sebuah cara berpolitik licik yang berseberangan  dengan cita-cita revolusi mental.

Atas pernyataan Iwan Sumule itu  kita harus periksa benar, apakah benar Presiden Jokowi menggunakan dana  APBN untuk berkampanye melalui tender tas bantuan sembako tersebut?  Tentu, saja jawabannya ternyata tidak benar.

 lelang  tersebut dilakukan untuk menunjang program pemerintah dalam memberikan  bantuan terhadap masyarakat. Dalam hal ini, yang dilelang adalah 'tas  sembako', tidak beserta dengan isinya.

Lelang itu sendiri telah  sesuai dengan aturan karena proses pengadaannya dilakukan secara  terbuka, dengan pengajuan kualifikasi yang sesuai dengan aturan berlaku.  Dengan demikian, setiap dana yang digunakan dapat dipantau oleh publik.  

Hal tersebut justru menunjukkan adanya transparansi penggunaan  APBN. Dalam lelang itu, pemerintah juga menetapkan HPS (Harga Perkiraan  Sendiri) yang jauh lebih rendah dari nilai pagu. Hal itu merupakan  penghematan bagi kas negara dan langkah konkret dalam mencegah  terjadinya mark up pengadaan sehingga harus dicontoh oleh Kementerian  dan Lembaga lainnya.

Diakui atau tidak, dengan adanya pelelangan  secara terbuka yang bisa diakses online mendorong perilaku yang  positif, dimana pengeluaran Presiden tercatat dan dilakukan secara  terbuka, karena publik juga dalam melihat perjalanan penggunaan APBN  secara profesional. Justru sebaliknya apabila tidak dilelangkan,  misalnya dengan pengadaan langsung atau penunjukkan langsung, potensi  korupsi lebih besar.

Sungguh sangat disayangkan bila proses  pelelangan untuk bantuan sosial tersebut dikatakan sebagai bagian dari  kampanye Pilpres. Tuduhan pihak oposisi  tersebut sangat tidak relevan  karena program bantuan kepada masyarakat merupakan program kerja resmi  dari pemerintah yang tidak hanya berlangsung pada tahun ini saja,  sehingga dapat dilelangkan dan tercantum dalam Petunjuk Operasional  Kegiatan.

Kesalahan dari pihak oposisi tanpa mengecek apa yang  dituduhkannya bisa berpotensi membiaskan informasi di masyarakat. Dan,  parahnya informasi seperti di atas dimuat oleh portal berita seperti  rmol.com. Pasalnya, website berita itu telah turut mempublikasikan  pembiasan informasi sebagai pemberitaan negatif yang tidak tepat terkait  pemerintah kepada masyarakat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline