Lihat ke Halaman Asli

IDRIS APANDI

TERVERIFIKASI

Penikmat bacaan dan tulisan

Adakah Calon Kepala Daerah Pro Pendidikan?

Diperbarui: 15 Januari 2018   17:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

ADAKAH CALON KEPALA DAERAH PRO PENDIDIKAN?

Oleh:

IDRIS APANDI

(Praktisi Pendidikan)

Pertanyaan tersebut mungkin terlalu retoris, karena pertanyaan tersebut jika diajukan kepada calon kepala daerah, pasti jawabannya adalah "saya pro pendidikan. Oleh karena itu, pilihlah saya pada saat pemungutan suara." 

Guru sebagai salah satu pemilih yang potensial untuk meraup suara didekati dan dijanjikan akan semakin disejahterakan, fasilitas pendidikan akan diperbaiki, walau dia sendiri belum tentu tahu dan menguasai persoalan mendasar yang dihadapi oleh dunia pendidikan, bagaimana mekanisme manajemen guru, penganggarannya, dan sebagainya. Yang penting janji dulu pro pendidikan supaya dipilih.

Sejumlah persoalan mendesak yang dihadapi oleh dunia pendidikan saat ini, antara lain (1) peningkatan profesionalisme guru, (2) jaminan perlindungan guru, (3) penyediaan guru, (4) pengelolaan guru honorer, dan (5) pemenuhan sarana dan prasarana sekolah yang memenuhi standar nasional, dan (6) pengelolaan kenaikan pangkat guru yang cepat sederhana, mudah, dan murah.

Walau secara nasional kebijakan masalah pendidikan diatur oleh Kemdikbud, tapi secara teknis urusan pendidikan merupakan salah satu hal yang pengelolaannya diserahkan ke daerah. 

Dengan kata lain, peningkatan mutu pendidikan berada pada pundak pemerintah daerah. Dan hal ini yang kadang kala tidak nyambung. Gonta-ganti kepala daerah menyebabkan kebijakan peningkatan mutu pendidikan tidak ajeg dan berkelanjutan, tetapi disesuaikan dengan "selera" kepala daerah yang berkuasa. 

Oleh karena itu, kadang urusan pendidikan terkena dampak politisasi. Aparat birokrasi yang mengelola pendidikan kadang kala dijabat bukan orang paham urusan pendidikan, tetapi lebih kepada balas budi politik. Misalnya, Kepala Dinas Pendidikan bisa saja diisi oleh mantan Kepala Dinas Pemakaman dengan alasan tour and duty.

Pada bagian lain, ada kebijakan pemerintah pusat yang kurang mendapat dukungan yang optimal dari pemerintah daerah. Kepala daerah membuat aturan sendiri dan tumpang tindih dengan aturan pemerintah pusat. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline