Lihat ke Halaman Asli

Makanan Kadaluarsa

Diperbarui: 10 Desember 2019   09:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Tim Gabungan Siaga Pangan Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak kesejumlah toserba besar pada hari kamis tanggal 23 maret. Hasilnya mengejutkan ditemukan makanan kedaluwarsa ada makanan mengandung formalin,makanan imfor ilegal serta timbangan yang kedaluwarsa. Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas KUMK dan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya. Tim menyisir sejumlah supermarket besar di kota Tasikmalaya antara lain dijalan KHZ Mustofa dan jalan By Pass Ir H Djuanda.

Kata kepala Dinas KUMK mengatakan bahwa sangat menakutkan. Di supermarket besar ini kami dapat menemukan makanan-makanan yang tidak layak beredar karena tidak layak jual. Temuan makanan bemasalah itu antara lain yoghurt yang sudah kadaluwarsa,kolang kaling yang mengandung formalisme dan kemasan makanan yang telah rusak. Fimansyah mengatakan dengan temuan itu kami langsung memberikan teguran secara tertulis dan memerintahkan agar segera menarik makanan beradalah tersebut.

Makanan kadaluarsa adalah makanan yang habis masa produksinya atau tidak bisa di komsumsi lagi. Makanan ini dapat ditemukan di supermarket atau tempat penjualan makanan lainnya.  Makanan ini jika di konsumsi dapat menyebabkan keracunan dan lain sebagainya. Maka para konsumen yang ingin membeli makanan harus mengecek terlebih dahulu tanggal kadaluarsa atau mengecek apakah segel makanan masih bagus atau tidak rusak




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline