Lihat ke Halaman Asli

Budi Wahyuni

Seorang Ibu bersuami yang dianugerahi 2 putri dan 1 putra

Efektifkah Kebijakan Potong Cuti Bersama?

Diperbarui: 27 Februari 2021   16:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memotong cuti bersama tahun 2021, dari 7 hari hanya tinggal 2 hari.
Cuti bersama yang tetap adalah dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 12 Mei dan Hari Raya Natal 2021 pada 24 Desember (kompasiana).

Akan kah efektif kebijakan potong cuti bersama itu? Untuk mengkajinya kita perlu melihat perkembangan data covid-19 di Indonesia.

Sejak kasus positif covid-19 di Indonesia pertama kali dideteksi pada tanggal 2 Maret 2020, diketahui pada tanggal 9 April 2020 pandemi sudah menyebar ke 34 provinsi dengan DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah sebagai provinsi paling terpapar virus corona di Indonesia.

Sejak saat itu, berbagai kebijakan pemerintah, baik di pusat mau pun daerah, telah diberlakukan, seperti PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), sosialisasi 3M (Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak), sosialisasi pentingnya asupan sehat, berjemur di matahari pagi dan yang sedang berlangsung adalah pemberian vaksin covid-19.

Namun semua kebijakan pemerintah belum berhasil menurunkan jumlah positive rate covid -19. Sehingga Pemerintah harus lebih meningkatkkan awareness masyarakat dengan berbagai aturan kebijakan guna mengurangi aktifitas masyarakat.

Data korban terpapar covid-19 sampai dengan minggu terakhir bulan Februari 2021 yang di up date dari Kompas.com menunjukkan bahwa jumlah kasus terus bertambah. Data pemerintah pada Jumat (27/2/2021) pukul 12.00 WIB menyatakan, ada 8.232 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Tanah Air kini mencapai 1.322.866 orang.

Pemerintah yang terus menerus memonitoring dan mempelajari kasus covid -- 19, berhasil mendapat data bahwa rate mbus kenaikan 30% setelah libur akhir tahun 2020 (Kemenkes,Kawal Covid 19 (14/01)). Bagaimana menurunkan jumlah positive rate di Indonesia bila angka kenaikan sangat signifikan pada saat libur akhir tahun?

Kebudayaan masyarakat Indonesia yang gemar kumpul keluarga dan senang silaturahmi dengan handai taulan, menjadi salah satu alasan kenapa mereka masih saja bepergian di saat pandemi dan sulit untuk stay at home.

Akhirnya pemerintah menetapkan kebijakan potong cuti bersama di Hari Raya Nasional tahun 2021. Dengan sedikitnya jumlah hari libur, diharapkan masyarakat tidak banyak melakukan perjalanan, sehingga akan mencegah kenaikan positive rate covid-19.

Bila menelusuri data yang sudah diperoleh Pemerintah tersebut, maka kebijakan potong cuti bisa efektif untuk mengurangi jumlah terpapar covid-19, walau memang bukan strategi jitu satu-satunya untuk menurunkan kasus pandemi ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline