Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang memiliki Label Nasional kini telah memcapai usia 58 Tahun. Perjalanan yang panjang tentunya memiliki segelumit kisah sulit di tingkat Pengurus Besar (PB) maupun cabang. Namun kali ini Penulis lebih mengerucut pada Kepengurusan Cabang Kupang.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Kupang hadir di kupang pada tahun 2000 namun administrasinya berjalan lancar pada tahun 2005. Namun penulis hanya ingin mengemukakan kondisi PMII Kupang pada tahun 2014 sampai saat ini. Oleh karna itu maka dimulai dari Ketua Umum Tahun 2014.
Ketua Umum PC PMII Kupang periode 2013/2014 adalah Sahabat Tajudin M. Noor. Pada masa kepengurusan Ketum Tajudin PMII Cabang Kupang merupakan salah satu organisasi yang memiliki taring di Nusa Tenggara Timur walaupun dimasa itu usia PMII Kupang masi sangat muda. Gerakan jalanan kerap kali mewarnai kepengurusan dikala itu.
Tidak hanya itu Gerakan internalpun sangat progresif, mulai dari kajian keIslaman, kajian KeIndonesiaan, Sosial dan berbagai macam lainnya. Hingga pada akhirnya Ketua Umum Sahabat Tajudin M. Noor mengakhiri masa kepengurusannya dengan Hasil yang gemilang, pada akhir 2014 dan Laporan Pertanggungjawabannya di nyatakan "DITERIMA". Dengan berakhirnya masa jabatan ketum Tajudin maka di lanjutkan lagi oleh Ketua Umum Muhammad Akbar melalui KONFERCAB.
Pada masa kepengurusan Ketua Umum Muhammad Akbar, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia cabang Kupang berada dalam keadaan yang guncang, tercipta penyekat dalam tubuh PMII kupang hal yang semestinya berujung baik kini berakhir dengan tragis. Gejolak internal yang mengakibatkan dilantiknya Kepengurusan Gadungan "Sore dilantik sebagai dan malam di lantik kembali jadi pengurus Rayon" hal ini dilakukan dengan dalih PROSES.
ermasalah-permasalah bermunculan dari SK dan kepengurusan itu sendiri ditambah lagi dengan permasalah pemanfaat dana Hibah sebesar 40 juta. PMII Kupang semakin berada dalam posisi kemelut kepemimpinan. Pada akhir tahun 2015 ketua umum Muhamad Akbar mengakhiri masa jabatannya sebagai ketum dengan di laporkan Program Kerja (LPJ) pada saat KONFERCAB dan dengan TEGAS pengurus Komisariat "MENOLAK" hasil kerja Ketua Umum Muhamad Akbar. Dengan hasil KONFERCAB maka terpilihlah Sahabat Julfirlan sebagai ketua umum PC PMII Kupang.
Setiap Masa punya orang dan setiap orang punya masa ya begitulah. Pada masa kepengurusan sahabat Julfirlan, keadaan PMII kupangpun semakin merosot Cabang sudah mulai jarang melakukan rutinitas kajian, mulai jarang turun rapatkan barisan dan mulai memainkan peran diktatornya, singkatnya internal dikala itu mulai curam dari sebelumnya.
Disisi eksternal PMII masi jadi pemain jalanan yang siap memaikan bola panas namun sisi internal kita kropos. Berjalannya waktu tibalah di penghujung kepengurusan, kepengurusan yang compang-camping. Pada akhir tahun 2016 Ketua umum Julfirlan melaporkan hasil kerjanya sebagai seorang ketua Cabang dalam proses KONFERCAB.
Proses pelaporan direspon baik dan elok, dengan keadaan seperti inipun LPJ ketua cabang kupang ini di terima dengan "BAIK" dengan terselenggaranya KONFERCAB maka lahirlah pemimpin baru waktu itu, pemimpin tersebut adalah Samsul A. Rahman. Pemimpin yang karismatik serta gagah dalam pandangan waktu konfercap pada akhir tahun 2016.
Namun hanya mampuh bekerja untuk PC PMII Kupang dalam satu hal yaitu Radikalisme, kegiatan yang diadakan adalah seminar Radikalisme yang dilakukan dua kali dalam setahun, selebihnya PMII Kupang kebanyakan mati suri. Lucuhnya Laporan Pertanggungjawabnya diterima dengan BAIK oleh Pengurus Komisariat.
Pada awal tahun 2018 Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Kupang Sahabat Samsul A. Rahman mengakhiri masa jabatannya dengan baik dan terpilihlan Sahabat Hasnu untuk periode selanjutnya. Semoga dengan terpilihnya Kerua baru PMII Kupang nendapkan kembali semangat baru dalam berproses, bukan semangat untuk tidur. Sebagai seorang kader saya berharap yang terbaik pada ketua yang terpilih. Tulisan ini menjadi refleksi gerakan kedepannya bahwasanya kekuasaan itu ada batasnya, kekuasaan itu ada baik dan buruknya.