Lihat ke Halaman Asli

Ibnu Wasisto

Nikmati Hidup dengan Serius

Mantan Sekum DMI Bangka Harap Pemilihan Pengurus Baru DMI Bangka Tidak Ada Unsur Politik

Diperbarui: 3 September 2019   22:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Pelantikan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bangka periode 2019-2024 yang dilakukan hari Minggu 1 September 2019 di Masjid Agung Sungailiat oleh Ketua DMI Provinsi Rasyid Ridho menuai beberapa kritikan dari beberapa orang salah satunya mantan Sekretaris Umum DMI Kabupaten Bangka Nurdin Bayu S.ag.

Menurutnya, secara etika organisasi pihak DMI Provinsi seharusnya membentuk karateker terlebih dahulu untuk mengantarkan proses pemilihan pengurus DMI Kabupaten Bangka yang baru."Karena di pasal 3 AD RT DMI sangat jelas bahwa ketua terpilih harus bersama formatur menyusun pengurus harian dalam waktu yang sesingkat-singkatnya sesuai dengan wilayah. Saya sebagai salah satu pengurus yang lama memang sudah habis masanya harusnya demisioner, dan kita juga sudah koordinasi ke DMI Provinsi langsung ke Rasyid Ridho selaku Ketua dan waktu itu dijawab akan dikonfirmasikan ulang ternyata sampai adanya pelantikan semalam tidak ada informasi apapun," ungkapnya, Senin (2/9/2019).

Terkait dengan adanya pelantikan pengurus yang baru semalam, dia tegaskan bahwa pengurus yang lama tidak dihargai. Menurutnya seharusnya pengurus yang lama dikonfirmasi ulang karena sudah vakum hampir 1 tahun untuk secara bersama-sama melakukan rapat.

Lebih lanjut ia katakan jika DMI adalah organisasi independen dan mandiri secara struktural tidak ada beraroma politik. Dalam hal ini akan sangat bertentangan jika ketua terpilih salah satu orang dari partai tertentu.

"Kita khawatirkan pemilihan pengurus tahun ini ada muatan politis, jika ini benar akan amat disayangkan karena DMI merupakan salah satu organisme Islam terbesar di Indonesia. Dan secara hukum bisa dikatakan pemilihan itu bertentangan dengan ADRT DMI. Saya berharap dilakukan demokrasi terbuka apalagi ini organisasi Islam yang bertujuan untuk mewakili dan mengkoordinir memakmurkan Masjid. Bagaimana ingin memakmurkan Masjid dan jamaah jika dalam menentukan pengurus baru saja dilakukan seperti ini," tuturnya.

Sementara itu Sekretaris Itihadul Mubaligin Romlan Ardi S.ag menanggapi bahwa seharusnya DMI Provinsi mengeluarkan surat karateker supaya dapat menghantarkan musyawarah pembentukan DMI Kabupaten Bangka.

"Dan kami pandang bahwa proses pemilihan pengurus DMI Kabupaten Bangka ini cacat hukum. Dan saya anggap pengurus yang semalam dilantik tidak sah dan cacat dalam hukum dan harus dicabut sesegera mungkin," pungkasnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline