Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas Piru

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Piru

Penuhi Hak WBP : 7 Orang WBP Lapas Piru Jalani Litmas Integrasi Oleh Tim PK Bapas Ambon

Diperbarui: 3 Oktober 2025   08:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Lapas Piru

Piru, INFO_PAS -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru mendapat kunjungan kerja dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon (03/10), dalam rangka pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang diusulkan untuk program integrasi.

Dalam pelaksanaannya, Tim PK Bapas Ambon melakukan wawancara, asesmen, serta pengumpulan data terkait kondisi pribadi, sosial, dan rencana reintegrasi terhadap 7 orang WBP. Data ini akan menjadi bahan utama dalam penyusunan Litmas sebagai syarat substantif untuk pengusulan program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), maupun Cuti Menjelang Bebas (CMB). 

"Kunjungan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa WBP yang akan kembali ke masyarakat benar-benar dipersiapkan dengan matang, baik dari sisi psikologis, sosial, maupun dukungan lingkungan," ujar Saiful Mansur salah satu PK dari Bapas Ambon.

Humas Lapas Piru

Kedatangan tim Bapas Ambon disambut langsung oleh Kalapas Piru, Hery Kusbandono, serta pejabat struktural lainnya.

"Kami sangat menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan Litmas ini. Sinergi antara Lapas dan Bapas sangat penting untuk memastikan WBP mendapatkan hak integrasi secara tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku," ujar Hery.

Lebih lanjut, Kasi Binapigiatja, Ramdhan Basir, menambahkan "Litmas ini menjadi bagian penting dari evaluasi kesiapan WBP sebelum mereka kembali ke masyarakat. Kami berupaya memberikan pembinaan terbaik selama mereka menjalani masa pidana di dalam, dan kami berharap hasil Litmas bisa memperkuat upaya itu di luar," ujarnya.

Humas Lapas Piru

Sementara itu, Kasubsi Registrasi, Wikrama Jaya, menjelaskan "Kami memastikan bahwa semua persyaratan administratif terpenuhi sebelum proses Litmas dimulai. Koordinasi dengan Bapas berjalan baik dan kami siap mendukung percepatan pengusulan hak integrasi," ujar Wikrama.

Dengan adanya Litmas ini, diharapkan WBP yang memenuhi syarat dapat segera diusulkan untuk memperoleh hak integrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dapat kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline