Lihat ke Halaman Asli

Humas BapasLahat

Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat

Bapas Lahat Kemenkumham Sumsel Terima 6 WBP Asal Rutan Palembang

Diperbarui: 19 September 2022   16:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Dokpri)

SEBANYAK 6 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) asal Rutan Kelas I Palembang bebas pada hari Senin, (19/9/2022). Para WBP tersebut mulai menjalani bimbingan di Bapas Lahat Kemenkumham Sumsel melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Kesemua WBP tersebut menjalani program asimilasi di rumah, selanjutnya mereka disebut sebagai Klien Pemasyarakatan.

Bertempat di Bapas Lahat, Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa (Kasubsi BKD) Lisma Yuniarti menerima ke-6 WBP tersebut. Dalam arahannya, Kasubsi BKD Bapas Lahat Lisma Yuniarti, meminta beberapa hal kepada Klien dan para Penjamin.
"Bagi Klien penting untuk diingat bahwa kalian bukan bebas. Namun, masih menjalankan masa pidana hingga ekspirasi tiba. Kepada penjamin, mohon kerjasamanya untuk membantu kami dalam mengawasi dan membimbing Klien agar tidak mengulangi kesalahannya kembali", ucapnya.

Selain itu, Kasubsi BKD menjelaskan bahwa Klien berasal dari UPT yang berada di wilayah kerja Bapas Palembang. Meski demikian, ke-6 WBP tersebut beralamat di Kabupaten PALI, di mana PALI merupakan wilayah kerja Bapas Lahat. Sehingga pelaksanaan bimbingan Klien tersebut menjadi tanggung jawab Bapas Lahat melalui Pembimbing Kemasyarakatan.

Sementara Ka. Bapas Lahat Kemenkumham Sumsel Perimansyah memberikan pengarahan kepada para WBP tersebut untuk dapat kooperatif menjalankan kewajiban yaitu wajib lapor kepada PK masing-masing.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline