Lihat ke Halaman Asli

Husein Sastro

Husein Sastro

Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Diperbarui: 11 Agustus 2019   13:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pada masa yang lalu yaitu pada tahun 1998 Indonesia mengalami krisi moneter. Banyak perbankan tutup kena dampak krisis moneter yang berakibat pemutusan hubungan kerja karyawan dan menimbulkan banyak pengangguran, meski sebagian karyawan ada yang pindah ke bank lain, perusahaan jasa lainnya dan usaha mandiri.

Dalam hal itu juga berakibat perekonomian Indonesia semrawut perkembangannya.

Untuk itu harus ada sistem keuangan yang bermanfaat dan berguna untuk menstabilkan keuangan negara. Yaitu dengan perhitungan-perhitungan yang matang untuk program-program pembangunan yang dituangkan dalam APBN, APBD tiap propinsi dengan tujuan untuk membiayai pembangunan yang tepat sasaran dan pendapatan negara dan daerah dengan sistem perpajakan yang tidak terlalu memberatkan wajib pajak untuk menyisihkan pendapatannya membayar pajak.

Sebelum mengadakan perhitungan tersebut harus survei lapangan secara transparan tentang di sektor mana saja yang perlu dibiayai oleh APBN maupun APBD, dan di sektor mana saja negara bisa memperoleh pendapatan selain pajak.

Tetapi selama ini ada kendala-kendala penghambat pembangunan perekonomian yang berakibat tidak stabilnya keuangan negara, yaitu :

  1. Manipulasi data program pembangunan dan data keuangannya, ini yang dilakukan oleh oknum pejabat atau sipil yang menangani program pembangunan di sektornya.
  2. Pernyuapan oknum pejabat yang dilakukan perusahaan swasta agar ijin untuk usaha bisa keluar SIUPnya dengan lancar, meski ditentang oleh warga setempat, misal untuk mendirikan pabrik raksasa yang mengeluarkan limbah meresahkan warga sekitarnya.

Kita sekarang harus bersyukur bahwa semenjak Indonesia dipimpin oleh presiden RI bapak Ir. Jokowi yang bersih dan berwibawa dan dilanjutkan kepemimpinannya periode ke 2 ini menyerukan program pemberantasan KKN dibantu oleh KPK, dan sudah banyak oknum yang ditangkap dan di penjara. 

Program pemberantasan korupsi sekarang ini bisa mengurangi ketimpangan keuangan negara dengan penyitaan kekayaan hasil korupsi yang disimpan baik di dalam negeri maupun di luar negeri... Yang sampai sekarang terus dikejar oleh presiden.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline