Lihat ke Halaman Asli

H.Asrul Hoesein

TERVERIFIKASI

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Berita Sampah, Bukan untuk Dibaca! Pasti Marah

Diperbarui: 22 September 2022   11:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kondisi sampah di Kali PIK Jakarta Utara, dan masih menjadi PR pemerintahan Presiden Jokowi. Sumber: DokPri-2020

"Pacar ingkar janji yang rugi cuma kita, presiden ingkar janji yang rugi seluruh rakyat Indonesia."

Pembaca; Rakyat, DPR dan Presiden Jokowi dipastikan marah besar bila tahu 16 Kementerian dan Lembaga (K/L) tidak mengerjakan masalah sampah sesuai Undang-undang dan perintah presiden, Siapa dan Apa Masalahnya? Ikuti penjelasannya:

Bila ada pertanyaan, protes atau saran dan kritik atas artikel ini atau aparat penegak hukum (Polisi, Jaksa dan KPK) mau follow up, silakan tulis di komentar, atau hubungi penulis di 081287783331 (Asrul) atau bisa email di: hasrulhoesein@gmail.com

Warning: Perhatikan semua dokumen foto yang ada dalam artikel ini (hanya sebagian kecil dari yang ada), itu semua merupakan pembohongan dan pembodohan publik besar-besaran yang dilakukan oleh oknum birokrasi pusat dan daerah serta perusahaan produk berkemasan atau perusahaan CSR yang tidak bertanggungjawab sesuai regulasi.

Jangankan Presiden Jokowi, masyarakat dan pembaca artikel ini juga akan marah bila tahu masalah yang saya tulis di bawah ini, karena semuanya dirugikan oleh ulah oknum penguasa dan pengusaha yang korup dalam persampahan. 

Kenapa? 

Karena Anda - pembaca - termasuk salah satunya orang yang dibohongi atau dibodohi atau dirugikan oleh oknum pemerintah pusat dan daerah. Cuma Anda mungkin tidak tahu atau pura-pura tidak mau tahu. 

Kenapa pembaca ikut dirugikan? Ya karena Anda termasuk pabrik atau penghasil sampah setiap hari.

Banyak pemberitaan yang menyatakan Presiden Jokowi berkomitmen kurangi sampah di Indonesia, antara lain pada berita di Kompas. (Baca: Jokowi: Indonesia Berkomitmen Kurangi 70 Persen Sampah Plastik di Laut).

Kemasan-kemasan produk yang menjadi sampah wajib ditarik atau dibeli kembali oleh produsennya (Pasal 15 UUPS). Sumber: DokPri

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline