Lihat ke Halaman Asli

Hanafi Izhar

Penuntut Ilmu hingga akhir hayat

Pelecehan Seksual dan Pernikahan

Diperbarui: 15 Juli 2022   02:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Halo sobat readers..

Nah akhir-akhir ini gua liat kasus-kasus pelecehan seksual lagi pada meroket yah, bahkan pelecehan seksual terjadi di semua kalangan mulai dari orang biasa, tokoh agama,tokoh masyarakat.. hingga lintas gender juga ada tuh, gila banget.. 

Akhirya timbul deh tuh, pertanyaan-pertanyaan di kepala gua yak.. Ada apa dengan Negaraku ini ? Ada apa dengan masyarakat saat ini? ada apa dengan hukum saat ini? gila..gilaa.. Bener kata orang tua .. Kalo kiamat mau deket.. Mana belum nikah lagi.. ckckck

...

Coba deh sobat pada pikir, kenapa sih pelecehan bisa terjadi ?

...

Menurut hemat gua pribadi, pelecehan seksual disebabkan oleh dorongan yang normal, yaitu kebutuhan seseorang atas seks... iyaa seks.. dan ini kebutuhan manusia pada umumnya, Hal tersebut baru dapat dikatakan "pelecehan" jika dilakukan dengan cara yang menyimpang.

Nah kita bahas satu-satu deh .. 

Seks akan dibenarkan jika dilakukan dengan cara yang benar pulaa, nah apa sih cara yang paling benar dalam menyalurkan kebutuhan naluriah ini? Nikah jawabannya.. setidaknya dengan menikah lu terbebas dari 3 hal .. lu terbebas dari jeratan UU terkait kasus pelecehan, Lu juga bebas dari sanksi norma sosial dan terakhir lu bebas dari hukuman akhirat (bagi yang beragama tentunya) maklumlah, sekarang lagi banyak kaum ngatheis. 

Nah apa sih menikah itu, Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan), dijelaskan bahwa perkawinan merupakan suatu ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk sebuah keluarga.  

Kalo dalam Agama pernikahan selain mengikat antar individu , juga memiliki peranan untuk mengikat dua keluarga yang berbeda, dengan latar belakang yang berbeda guna mencapai kebahagian duniawi dan ukhrawi (akherat) .. Intinya nikah bukan hanya sekedar penyaluran sifat hewaniah saja, tapi juga berguna menciptakan peradaban dan persatuan. setidaknya ini yang gua pahami dari makna nikah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline