Lihat ke Halaman Asli

Hamim Thohari Majdi

TERVERIFIKASI

Penghulu, Direktur GATRA Lumajang dan Desainer pendidikan

Sekolah Berumah Tangga di KUA

Diperbarui: 9 Mei 2023   23:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pembagian sertifikat usai sekolah rumah tangga di KUA Jatiroto  (Hamim Thohari Majdi)

Sekolah atau menuntut ilmu tak kenal waktu dan usia, apalagi sekolah untuk pengetahuan dan keterampilan khusus, yaitu berumah tangga.  

Progran Bimbingan Perkawinan (BINWIN) yang diselanggarakan oleh Kementerian Agama  berlatar dari data statistik perceraian yang cukup tinggi, sangat memprihatinkan, salah satu penyebanya adalah kurangnya pengetahuan bagi calon suami isteri.

Banyak yang usil berkaitan dengan program BINWIN dengan daki "orang tua kita waktu menikah tidak afa BINWIN nyatanya juga aman dan langgeng, bahkan melahirkan keturunan-keturunan yang hebat, sukses sejahtera" 

Orang tua kita hidup di zamannya, seperti jaman waktu kita kecil, dengan segala perangkat dan saranan sederhana dan terbatas. Namun saat ini semuanya sudah nerbeda, maka pertu pengetqhuan baru dan keterampilan yang masa kini.

Dalam.sekolah keluarga dikenalkan tentang pilar rumah tangga, psjkologi kelurga, pemenuhan kebutuhan keluarga dan komitmen ketika memiliki anak.

Berumah tangga adalah bagian dari kehidupan, yang tidak lepas akan adanya permasalahan, begitu haknya rumah tangga akan menghadapi permasalahan.ketika proses adaptasinya tidak berhasil.

Masih ada pasang suami istri yang tidak memahami tugas dan fungsinya, maka di sekolah rumah tangga dikenalkan dan dibuatkan simulasinya, sehingga programnya sangat aplikatif.

Untuk itu perlu ada sosialisasi yang masif tentang ketentuan mendaftar menikah adalah dimemiliki sertifikat Binwin, minimal mengenali rumah tangga dan prolemnya walau kulitnya saja. 

Program Binwin dilakukan oleh semua KUA, karenanya silahkan mendaftar dan pastikan quotanya ada.

Tak akan sia-sia mengikuti sekolah rumah tangga agar terjaga lima pilar keluarga, yaitu;  berpasangan, janji kokoh, saling cinta, saling sayang, saling ridho musyawarah tuk sakinah. Itulah kemudian melanggengkan perkawinan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline