Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Syaihu

Guru di MTsN 4 Kota Surabaya sejak tahun 2001

Menggelorakan Literasi di Guru Madrasah Lewat IGMPL

Diperbarui: 4 Oktober 2022   19:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

   Sebagian buku karya penulis (dokpri)

                                                                                              

Penulis adalah guru PNS di MTsN 4 Kota Surabaya, yang memiliki pengalaman dalam menggerakkan literasi di kalangan siswa dan guru di lingkungan Madrasah pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Gerakan Literasi Madrasah (GELEM) merupakan salah satu dari tujuh bagian Gerakan Ayo Membangun Madrasah (GERAMM) merupakan Program yang digagas  oleh Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur pada tahun 2018 silam.

Penulis merupakan salah satu tim penyusun rumusan Program Gerakan Literasi Madrasah (GELEM) Jawa Timur yang berusaha untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan dan produk literasi yang salah satu hasilnya berupa buku.

Untuk merealisasikan Gerakan Literasi Madrasah penulis bersama sesama insan madrasah perlu membidani lahirnya wadah untuk menampung dan mengumpulkan penggiat literasi madrasah dalam sebuah wadah atau gerakan.  Lahirnya Ikatan Guru Madrasah Penggiat Literasi (IGMPL) Jawa Timur pada tanggal 2 Maret 2021 (Sesuai akta notaris pendirian) yang telah secara resmi disyahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan nama Yayasan Penggiat Literasi Madrasah Jawa Timur.

Sebagai Ketua IGMPL, penulis bersama jajaran pengurus yang merupakan tokoh penggiat literasi di Madrasah Jawa Timur baik dari guru, kepala madrasah dan pengawas madrasah, telah melakukan langkah konkret dalam menajamkan kegiatan literasi ini.

1. Melakukan koordinasi dengan guru Madrasah dari berbagai jenjang di Jawa Timur.

2. Menyamakan persepsi antar guru dan pemerhati pendidikan madrasah melalui

    kegiatan pertemuan daring.

3. Membentuk kepengurusan dari tingkat kabupaten hingga provinsi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline