Lihat ke Halaman Asli

Pembelajaran Sosial Emosional Bagi Peserta Didik

Diperbarui: 22 September 2022   08:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dalam rangka pengejawantahan profil pelajar pencasila yang nomor 1 yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME dan beraklak mulia maka dirasa perlu untuk memperkuat diri peserta didik dengan pembelajaran aplikatif di sekolah yang mengarahkan pada profil tersebut sehingga diharapkan akan terbentuk budaya positif di sekolah.

Profil pelajar pancasila pertama ini memiliki 2 unsur yang harus menjadi kesatuan utuh yaitu pertama, beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME dan kedua, berakhlak mulia.

Unsur pertama berkenaan dengan kompetensi religiusitas peserta didik. Hal ini dilakukan dengan penguatan pembelajaran agama dan pancasila di semua lembaga pendidikan mulai tingkat dasar sampai tingkat tinggi. Penerapan pembelajaran agama dan pancasila ini diharapkan peserta didik memiliki kematangan diri dan kecerdasan spritiual yang akan dijadikan dasar pijakan untuk menerapkan unsur kedua yakni akhlak mulia.

Dalam penerapan pembelajaran akhlak mulia salah satunya dilakukan dengan pembelajaran sosial dan emosional. Pembelajaran sosial dan emosional (PSE) adalah pembelajaran yang dilakukan secara kolaboratif oleh seluruh komunitas sekolah. Kolaborasi ini akan memberikan ruang pada peserta didik, guru dan TU di sekolah untuk menerapkan aspek kognitif, psikomotorik dan afektif terutama yang berhubungan dengan aspek sosial emosional sebagai cikal bakal untuk pembentukan budaya positif.

Aspek sosial dan emosional perlu diterapkan dengan harapan agar peserta didik memiliki minimal 5 kompetensi berdasarkan kerangka kerja CASEL (Collaborative for Academic, Social and Emotional Learning) yang bertujuan untuk mengembangkan 5 (lima) Kompetensi Sosial dan Emosional (KSE) yaitu pertama, peserta didik dapat memahami, menghayati dan mengelola emosi menjadi kesadaran diri. Kedua, peserta didik dapat menetapkan dan mencapai tujuan positif menjadi menajemen diri. Ketiga, merasakan dan menunjukkan empati kepada orang lain menjadi kesadaran sosial. Keempat membangun dan mempertahankan hubungan positif menjadi keteramppilan berelasi. Kelima, membuat keputusan yang bertanggung jawab menjadi pengambilan keputusan yang bertanggungjawab. Hasil akhir dari proses ini adalah peserta didik memiliki kecerdasan sosial dan emosional serta terampil melaksanakannya dalam kehidupan nyata.

5 kompetensi sosial emosional di atas diharapkan diaplikasikan oleh seluruh stake holder sekolah di dalam semua lini kehidupan peserta didik, dimulai dari penerapan dalam kelas, dilanjutkkan ke tingkat sekolah, keluarga dan masyarakat.

Harapan dari penerapan Pembelajaran Sosial dan Emosional adalah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman agar seluruh individu di sekolah dapat meningkatkan kompetensi akademik dan kesejahteraan psikologis (well-being) secara optimal.

Dari profil pelajar pancasila pertama ini diharapkan peserta didik memiliki kecerdasan spritial, kecerdasan sosial dan kecerdasan emosional. Konsekwensi logisnya adalah adanya peningkatan perilaku positif dan penurunan perilaku negatif peserta didik serta harapan klimaks berupa peningkatan performa akademik murid.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline