Lihat ke Halaman Asli

Millenial Anti Plagiarisme

Diperbarui: 26 November 2020   20:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Haii sobat jaman now, kali ini penulis bakal menulis tentang plagiarisme dimana banyak sekali di zaman sekarang manusia manusia dibumi mager mikir untuk membuat kalimat dalam suatu karya tulis. 

Untuk menghindari kasus tersebut dari diri kita sendiri harus banyak banyak membaca buku dan menambah wawasan tentang kosa kata agar kita bisa membuat kalimat yg dimaksud oleh materi yg dijadikan topik dengan pemahaman anda tanpa harus mengjiplak 100% dari sipenulis aslinya.

Untuk mengapresiasi penulis asli kita harus memahami sebagai kejujuran intelektual yg tidak menurunkan bobot karya tulis anda sendiri. Dengan cara memberi alamat rujukan yg digunakan, melakukan kutipan dr penulis asli, hal ini dapat menunjukan bagian mana saja  dari karya anda yg merupakan ide atau  gagasan penulis asli dan mana yg nerupakan ide atu gagasan anda sendiri.

Definisi dari plagiarisme sendiri menurut peraturan mentri pendidikan nasional republik indonesia nomor 17 tahun 2010 mengaktakan  bahwa : "Plagiarisme adalah perbuatan sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiyahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai."

Sekian sekilas pembahasan dari penulis secara singkat semoga bermanfaat. 

See you sobat. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline