Lihat ke Halaman Asli

Menjadi Muslimah Milenial Sesuai Tuntunan Rasulullah

Diperbarui: 14 Desember 2020   16:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Zaman milenial dikatakan juga sebagai zamanya serba teknologi. Dampak positif yang bisa di ambil dari perkembangan zaman milenial ini salah satunyha Informasi yang dibutuhkan dapat lebih cepat dan lebih mudah dalam mengaksesnya. Selain dampak positif ada timbal baliknya yaitu Tidak mengefektifkan teknologi informasi sebagai media atau sarana belajar.

Bagaiman keadaan  Muslimah di Era Milenial ?

 Wanita zaman sekarang hendaknya pandai pandai dalam memposisikan dirinya sebagai makhluk yang mulia jangan sampai keadaan dan zaman yang merubah jati diri muslimah yang sebenarnya. Tantangan muslimah pada zaman ini salah satunya adalah bagaimana cara pemanfaatan media social yang dimilikinya sesuai dengan kadar keperluanya.

Dikarenakan mayoritas masyarakat milenial Indonesia adalah pengguna handphone dan memiliki media social  , seperti aplikasi-aplikasi yang berada dalam smarhphone contohnya:Facebook,Instagram,Tweeter,dll. Sebab dalam memposting sesuatu, seperti Tulisan, foto, video, dan sebagainya hendaklah yang positif. Seorang muslimah yang baik adalah memapu memberikan manfaat bagi orang lain. 

Sesuai sabda nabi SAW Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. (HR. Thabrani dan Daruquthni) maka dari itu sebarkanlah berita-berita yang bermanfaat untuk dilihat di berbagai kalangan masyarakat. Wanita shalehah bukan dilihat dari apa yang ia kenakan melainkan dari perilaku, tata bicaranya dan sifat-sifat mulia yang dimilikinya.

Bagaimana Pandangan Islam terhadap Peranan Muslimah di Era Milenial?

Di zaman modern dengan teknologi canggih seperti sekarang ini, banyak wanita di luar sana yang mendambakan bekerja untuk meningkatkan keahlian, mengembangkan diri dan menambah penghasilan Lantas apakah wanita memang tidak boleh bekerja, atau tidak boleh memegang jabatan publik?

Jawabannya, Islam tetap memperbolehkan wanita bekerja atau memegang jabatan-jabatan publik tetapi tetap dalam menjaga adab syar'i dan batas etika yang wajar dalam Islam.

Syaikh Abdul Aziz Bin Baz mengatakan: "Islam tidak melarang wanita untuk bekerja dan bisnis, karena Alloh jalla wa'ala mensyariatkan dan memerintahkan hambanya untuk bekerja dalam firman-Nya:

"Katakanlah (wahai Muhammad), bekerjalah kalian! maka Alloh, Rasul-Nya, dan para mukminin akan melihat pekerjaanmu" (QS. At-Taubah:105)

Perintah ini mencakup pria dan wanita.
banyak contoh muslimah inspirasi di ranah public,  . Peranan Siti Aisyah dalam hal domestik (mengurus rumah tangga) dan publik menjadi perawi hadis yang paling banyak patut menjadi acuan dan contoh bagi perempuan zaman sekarang. Dimana bisa menyeimbangkan perannya sebagai istri yang ideal yakni mengurus rumah tangga serta berbakti kepada suami maupun dalam hal publik berkarir atau menjadi pejabat publik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline