Lihat ke Halaman Asli

Efwe

TERVERIFIKASI

Officer yang Menulis

Anies Baswedan Resmi Diusung Nasdem Sebagai Capres, Kemungkinan 3 Pasangan Capres di Pemilu 2024 Menguat

Diperbarui: 3 Oktober 2022   13:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kontan.co.id

Di tengah suasana duka bangsa Indonesia akibat tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 supporter Aremania, Anies Baswedan hari ini Senin (03/10/22) secara resmi dideklarasikan menjadi calon presiden dalam Pemilu 2024 yang bakal diusung Partai Nasdem.

Diusungnya Anies Baswedan sebagai Capres oleh Partai Nasdem tersebut, merupakan tindak lanjut dari dukungan Nasdem kepada 3 calon presiden hasil Rakernas Partai Nasdem pada Juni 2022 lalu yakni Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Andika Perkasa.

Mungkin karena Ganjar adalah kader PDIP dan Andika masih menjadi Panglima TNI yang diharamkan berpolitik praktis dan oleh karenanya tak mungkin untuk dicalonkan, maka satu-satunya calon yang paling mungkin ya mengusung Anies.

Meski menurut Surya Paloh, jatuhnya pilihan Nasdem terhadap Anies karena Gubernur DKI Jakarta tersebut adalah pilihan terbaik dari yang terbaik.

Selain itu,  karena ia tak terikat partai manapun, dua minggu ke depan masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta berakhir, jadi praktis pencalonan Anies sebagai capres oleh Partai Nasdem tak menemui hambatan apapun.

Nasdem dan Anies Baswedan menjadi partai dan calon presiden kedua yang secara resmi mencalonkan dan dicalonkan untuk menghadapi kompetisi demokrasi tahun 2024 mendatang.

Setelah yang pertama Prabowo Subianto secara resmi dicalonkan oleh Gerindra, partai yang dipimpinannya, beberapa waktu lalu.

Meskipun keduanya telah dicalonkan secara resmi oleh partai politik, tetapi nasib pencalonan ke depannya kemungkinan sedikit berbeda.

Karena sejauh ini Gerindra sudah bertunangan dan hampir dapat dipastikan telah memiliki kawan koalisi yakni Partai PKB sehingga memungkinkan mereka melampaui ambang batas atau presidential thresshold 20 persen  yang memungkinkan satu  atau kelompok partai dapat mencalonkan presiden sesuai Pasal 222 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Gabungan suara atau kursi Partai Gerindra dan PKB yang berjumlah 22,26 persen sudah cukup untuk mengusung Prabowo menjadi capres dari koalisi yang mereja namakan Koalisi  Indonesia Bangkit pada Pemilu 2024.

Sementara Nasdem masih belum jelas siapa kawan koalisinya meskipun santer kabar bahwa partai besutan Surya Paloh ini bakal bergabung dengan Partai PKS dan Partai Demokrat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline