Lihat ke Halaman Asli

Sanggupkah Kita untuk New Normal?

Diperbarui: 19 Juni 2020   20:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Depok diketahui positif mengidap virus Covid-19. Ini merupakan kasus pertama yang ditemukan di Indonesia. Kedua pengidap Covid-19 itu memiliki riwayat berinteraksi dengan WN Jepang yang diketahui lebih dulu menderita penyakit tersebut. Saat ini, kedua WNI itu, yang merupakan ibu dan anaknya, tengah menjalani perawatan di ruang isolasi RSPI Dr Sulianti Saroso, Jakarta. Temuan kasus Covid-19 pertama di Indonesia itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo 2 maret 2020.

Kedua WNI itu, terpapar virus berbahaya itu dari Warga Negara (WN) Jepang yang tinggal di Malaysia. Dijelaskannya, WN Jepang itu sempat melakukan perjalanan ke Indonesia. Mengetahui bahwa kedua WNI itu terpapar virus Covid-19, pemerintah indonesia langsung membawa kedua WNI tersebut ke RSPI Suliyanti Saroso, jakarta utara. Covid-19 sendiri muncul pertama kali di negara china pada akhir tahun 2019 dan menyebar luas hingga keseluruh pelosok dunia, dengan gejala nfeksi pernapasan akut yang menyerang paru-paru. 

Seiring berjalannya tingkat penyebaran Covid-19 di indonesia pemerintah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), isolasi mandiri bagi seluruh warganya agar untuk tetap di rumah, melakukan aktifitas dirumah dan tidak keluar dari rumah tanpa menggunakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, memakai sarung tangan, mencuci tangan, dan melakukan pola hidup bersih dan sehat. dengan dilakukannya PSBB ini, pemerintah tidak akan segan-segan untuk memberi sanksi keras kepada masyarakat bila masih ada yang keluar rumah tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD). 

Namun Demikian, dengan adanya PSBB. Tidak sedikit dari masyarakat yang mengeluhkan adanya krisis ekonomi. yang di sebabkan oleh adanya pembatasan pekerja, dan pemutus hubungan kerja oleh pihak perusahaan. dan karena itupula banyaknya tingkat kriminalitas yang terjadi di indonesia saat ini. langkah pemerintah pun dalam mengatasi masalah yang terjadi adalah membatasi ruang gerak gerik kejahatan yang terjadi dengan melakukan patroli selama 24 jam, serta melakukan pendataan terhadap warganya untuk nantinya di berikan paket sembako untuk nantinya di gunakan dengan baik oleh seluruh masyarakat yang memang membutuhkan. 

pemerintah kini telah melakukan masa PSBB menjadi masa transisi menjadi New Normal, siapkah kita? untuk melakukan New Normal di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi. dengan adanya new normal ini, masyarakat diminta untuk tetap berjuang memutus rantai Covid-19 ini dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.  




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline