Lihat ke Halaman Asli

Ferdinand Anjas

Mahasiswa Universitas Bengkulu

Dampak Fiskal Ketika Indonesia Menjadi Pemimpin G20

Diperbarui: 6 Desember 2022   08:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Photo By Getty Image

Indonesia telah menyelesaikan tugas sebagai tuan rumah sekaligus memimpin rapat organisasi mutilateral terbesar di dunia. Sejak dipilihnya Indonesia menjadi tuan rumah pada 1 Desember 2021, Indonesia telah melakukan berbagai pertemuan-pertemuan penting di berbagai bidang dengan negara-negara anggota G20. 

Posisi ini telah membuka berbagai peluang sekaligus tantangan dalam meningkatkan kiprah Indonesia guna mewujudkan kesejahteraan bersama dengan saling mendukung terutama dalam pemulihan ekonomi pascapandemi covid-19

Dalam agendanya, G20 berfokus pada tiga agenda, yaitu arsitektur kesehatan global, transisi energi berkelanjutan, dan transformasi digital dan ekonomi. Rapat organisasi multilateral ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap ekonomi dan pembangunan yang kuat dan berkelanjutan khususnya di indonesia. Dalam KTT G20 pada tanggal 16-17 November 2022 di Bali, Indonesia sebagai pemimpin rapat G20 telah berhasil membangun kesepakatan dan komitmen penting di berbagai bidang.

Saling Mendukung

Dalam bidang ekonomi, negara-negara G20 telah bersepakat dan berkomitmen akan terus menjaga koordinasi dalam melaksanakan kebijakan fiskal dan moneter, serta memandang penting stabilitas sistem keuangan dalam menghadapi tekanan global yang semakin meningkat saat ini.

Dan juga, anggota-anggota G20 menyepakati pentingnya kebijakan moneter untuk fokus dalam menurunkan inflasi, dan kebijakan fiskal untuk membantu kelompok rentan dalam menghadapi kondisi ekonomi yang sulit. Negara anggota juga memandang pentingnya menjaga stabilitas keuangan meningkatkan produktivitas anggota G20.

Sementara itu, di bidang perpajakan, anggota- anggota G20 telah berkomitmen untuk mengimplementasikan perjanjian tentang paket perpajakan internasional dua pilar G20-OECD (Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan) secara berkelanjutan. Pilar pertama, paket perpajakan internasional G20-OECD terkait perpajakan di sektor digital yang selama ini menjadi salah satu isu sangat tegang di antara negara G20 maupun di seluruh dunia.

Sementara itu, pilar kedua menyangkut perpajakan minimum global untuk perusahaan yang bergerak antar negara yang berpotensi terjadi praktik penghindaran pajak atau tax avoidance dan penggelapan pajak atau tax evasion. Selain itu, pada rapat G20 juga mendiskusikan pajak dan pembangunan, serta transparansi pajak. Dari dua topik pembahasan tersebut, para anggota G20 menggaris bawahi urgensi bantuan teknis dan peningkatan kapasitas melaksanakan kesepakatan dua pilar tersebut, serta mendukung kemajuan yang dicapai dalam penerapan standar transparansi pajak yang disepakati secara internasional.

Dampak Fiskal

Berbagai kesepakatan tersebut memiliki dampak fiskal terutama mempengaruhi perencanaan anggaran negara (APBN) di masa mendatang. Pertama, diperkirakan akan berdampak terhadap pendapatan negara tentang perjanjian paket perpajakan internasional dua pilar G20-OECD. Kedua, pertemuan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertanian untuk mendiskusikan upaya yang dapat dilakukan G20 untuk mengatasi kerentanan pangan, terutama melalui koordinasi finance-agriculture secara berkelanjutan diproyeksikan akan berdampak terhadap sisi belanja negara dan juga belanja perpajakan (tax expenditure).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline