Kapolda Kalsel Brigjens Polisi Erwin Triwanto dalam kunjungan di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Propinsi Kalimantan Selatan mengatakan agar masyarakat yang diduga melakukan pembakaran lahan atau hutan agar diambil tegas, jangan hanya diberi teguran.
Arahan ini disampaikanya saat melakukan kunjungan bertempat di Pos Taktis Penanggulangan Karhutlal Polres HSS, Minggu (4/8) Pukul 14.00 Wita, Lapangan MTQ Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
menurutnya Minimal dilakukan tindakan kepolisian seperti diamankan pelakunya dan dilakukan pemeriksaan, masalah nantinya akan diselesaikan secara musyawarah mufakat (restortif justice / disviut resolutin) tidak jadi masalah.
"Yang penting ada efek deterend atau efek jera kepada pelaku pembakaran hutan atau lahan",ujarnya.
Kapolda juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan instansi terkait atas kerjasama dan dukungannya serta kesiapannya dalam penanggulangan karhutla di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Kunjungan kerja Kapolda Kalsel turut didampingi Waka Polda Kalsel Kombes Pol Iriyanto, Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Ade R. Suhendi, Karo Sarpras Bambang Hermanto.
Selanjutnya Kapolda langsung memeriksa pasukan, mengecek peralatan yang akan digunakan oleh tim penanggulangan Karhutla termasuk mengamati seksama kendaraan roda dua yang dimodifikasi menjadi motor pemadam kebakaran yang langsung didemonstrasikan oleh anggota dari Mapolres HSS.
Turut berhadir dlm kegiatan tersebut Bupati HSS H. Achmad Fikry, Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Ristyan Putra, Dandim 1003 Kandangan, Para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek Jajaran Polres HSS, BPBD HSS , BPK dan masyarakat peduli api.