Pembakaran Hutan untuk ladang berpindah atau perkebunan besar, pembalakan liar dan penjarahan hutan merupakan persolan klasik sector kehutanan di Idonesia. Dampaknya pun Luar biasa ,banjir, dan longsor adalah konsekwensi utamanya disamping tentunya menimbulkan polusi udara akibat kebakaran hutan serta memicu terjadinya asap kabut yang menimbulkan kerugian ekonomi cukup besar, misalnya tertundanya beberapa penerbangan domestik, dibatalkannya beberap event penting kegiatan olah raga dan lain sebagainya. Artinya dengan kegiatan illegal diatas telah memberi Kontribusi besar terhadap kerusakan hutan di Indonesia dan menimbulkan kerugian ekonomi cukup besar. Terkait dengan hal diatas agar hutan tetap lestari perlu suatu kebijakan yang mengatur tentang pengelolaan Kawasan hutan secara bijaksana.
Sebenarnya Pemerintah melalui Kementrian Lngkungan Hidup dan kehutanan (KLHK ) jauh sebelumnya telah merespon hal ini dengan memberi legalitas kepada kelompok Usaha perhutani social (KUPS) untyk mengelola Kawasan hutan denga melakukan pengembangan usah perhutani social dengan melakukan budidaya tanaman jangka pendek di dalam Kawasan hutan . harapannya petani yang bersentuhan langsung dengan Kawasan hutan lindung tidak lagi melakukan aktivitas yang menimbulkan kerusakan ekosistem hutan.
Untuk budidaya, tanaman yang bisa dipilih adalah Cabe Rawit, alasannya selain pemeliharaan dan perawatannya mudah tanaman cabe Rawit bisa tumbuh dibawah naungan atau dinaungi Kanopi. Artinya tanaman cabe rawit cocok untuk dikembangkan di Kawasan hutan. Harapannya selain berfungsi sebagai "ATM" petani untuk belanja perhari dan mingguan Tanaman cabe rawit diharapkan mampu mewujudkan hutan lestari berbasis pertanian.
Menyangkut pola budidaya maka budidaya cabe rawit dikawasan hutan bisa mengadopsi pola agroforestry dimana pada Kawasan hutan ini dikembangkan suatu sistim Pengelolaan lahan secara intensive yang menggabungkan (kombinasi ) tanaman kayu seperti pohon hutan, kulit manis, karet dan lain sebagainya dengan Tanaman Budidaya (crops ) seperti cabe rawit pada bidang lahan yang sama. Budidaya cabe rawit dalam pola agroforestry ini pada dasarnya sama dengan budidaya cabe rawit dilahan kering atau lahan rata, bedanya budidaya cabe rawit dikawasan hutan dengan konsep agroforestry tidak memerlukan perlakuan khusus seperti pengolahan tanah sempurna karena kondisi lahan yang tidak memungkinkan untuk pengolahan tanah.
Keuntungan lain sistim budidaya Cabe rawit di dalan Kawasan hutan adalah minim memakai bahan kimia baik pupuk maupun pestisida karena input luar ini bisa digantikan dengan pupuk organic padat maupun cair dengan bahan-bahan bisa berasal dari lingkungan tempat tinggal petani sendiri, misalnya bisa memanfaatkan kotoran ternak sebagai pupuk organic padat dan limbah pasar ( sisa sayuran, buah-buahan ) sebagai pupuk organic cair. Plusnya walaupun pupuk langka dan harga pestisida melambung tinggi, budidaya cabe rawit tidak terpengaruh input luar tersebut. Dengan pola budidaya seperti ini produktivitas cabe rawit cukup baik mencapai 3-3,5 Ton per ha. Biaya untuk perawatanpun cukup murah dan terjangkau kantong petani.
Walaupun demikian budidaya cabe rawit di kawasan hutan juga tidak terlepas dari berbagai persoalan. kendala yang paling sering dijumpai dan sulit untuk dikendalikan adalah Serangan hama lalat buah. biasanya buah cabe yang terserang lalat buah menunjukkan penurunan performa seperti buah bulat dan kecil, menguning dan masak separo. Jika diperhatikan dengan seksama maka ada penampakan seperti lubang jarum pada buah cabe tersebut. Walaupun intensitas serangan cukup tinggi, hama lalat buah ini bisa dikendalikan menggunakan metoda penyemprotan dengan pestisida Organi maupun kimiawi dan dengan memasang perangkap untuk lalat buah. Mengingat potensi budidaya cabe rawit di Kawasan hutan memiliki potensi ekonomi cukup tinggi dan dapat membuat hutan lestari, konsep budidaya Cabe rawit di Kawasan hutan sangat mungkin diterapkan oleh masyarakt yang ersentuhan langsung dengan kawasan hutan. Harapannya tentu saja dapat menejahterakan petani yang ada di Kawasan perhutanan social tersebut . Semoga!!!