Lihat ke Halaman Asli

Faridatur Riskiyah

Alumni Universitas Brawijaya

Daftar Dosa yang Saya Lakukan sebagai Penikmat Anime

Diperbarui: 29 Desember 2022   09:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Source: akun instagram @ma_fris

Anime merupakan sebuah animasi asal negara Nippon atau Jepang yang proses produksinya menggunakan teknologi modern. Beberapa judul Anime yang sudah tidak asing kalian dengar adalah One Piece, Naruto Shippuden, Dragon Ball, dan banyak lagi lainnya. Saya sendiri sangat menyukai Anime meskipun sering kali dianggap aneh karena sangat jarang seorang perempuan---sudah dewasa pula---masih gemar menonton Anime.

"Kamu pasti wibu ya?"

Istilah wibu juga pasti sering kalian dengar, bukan. Pada dasarnya wibu memiliki arti seseorang yang sangat menyukai konten atau budaya yang berbau jejepangan dan sudah berada dalam konteks 'berlebihan'. Tetapi, apakah saya wibu? Saya tidak tahu. Jujur saja, menonton Anime adalah kegiatan paling menyenangkan yang saya lakukan setiap saya merasa lelah dengan kesibukan yang menyiksa.

Sebagai seorang manusia yang telah mengenal Anime sejak usia 11 tahun, saya menyadari bahwa saya melakukan beberapa kesalahan ketika nonton Anime. Tanpa saya sadari, kesalahan ini adalah sebuah dosa atau pelanggaran terhadap tata cara menonton Anime yang baik dan benar.

Daftar dosa yang saya lakukan adalah sebagai berikut:

#1 Nonton Anime secara illegal

Aduh, ini kayaknya sudah menjadi dosa sejuta umat ya? Singkat cerita, saya melakukan dosa ini tanpa saya sadari. Anime pertama yang saya tonton adalah serial Naruto yang pada saat itu rutin tayang di salah satu saluran televisi dengan durasi iklan lebih lama daripada durasi Animenya. Aduh, hal itu membuat saya gemas. Kebetulan, orang tua saya membelikan saya sebuah laptop dan modem internet. Iya, kala itu memiliki keduanya sudah seperti mendapatkan fasilitas hotel bintang lima daripada harus pergi ke warnet.

Berkat dosa yang saya lakukan ini, saya pun rela nabung untuk membeli hardisk eksternal karena saking banyaknya Anime yang saya download. Sepertinya isi kapasitas otak saya pada saat itu adalah 80% nonton Anime dan 20% sisanya saya pakai untuk sekolah. Benar-benar no life kalau kata orang jaman sekarang tetapi anehnya saat itu saya benar-benar bahagia.

Tetapi untuk dosa yang satu ini saya sudah resmi bertaubat. Tidak lagi nonton secara illegal. Semua koleksi Anime yang saya download telah lenyap bersamaan dengan hardisk eksternal saya yang tanpa sengaja terformat. Yah, memang sudah waktunya kalau kata Tuhan. Berkat hal itu, sedikit banyak saya juga belajar tentang apa itu pelanggaran hak cipta dan tidak perlu menyayangkan peristiwa 'kena format' itu.

#2 Menyebarluaskan Anime secara illegal

Dosa kedua ini adalah kelanjutan dari dosa pertama. Saat itu saya merasa seperti berkuasa atas semua koleksi Anime yang saya miliki. Dengan tidak tahu diri saya membagikan koleksi saya ke orang lain dan menjualnya dalam bentuk DVD. Nonton secara illegal saja sudah melanggar hak cipta apalagi menyebarluaskan. Tetapi saya melakukan itu semua atas dasar ketidaktahuan saya sebagai bocah SMP yang baru punya laptop dan modem pribadi. Sekarang saya sudah tahu kalau itu dosa, semoga pengakuan dosa ini tidak membuat saya terjerat pasal apapun.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline