Lihat ke Halaman Asli

Duka Ibu Patmi: Antara Pembangunan, Kesejahteraan, dan Lingkungan

Diperbarui: 22 Maret 2017   11:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aksi para petani dari Kendeng, Jawa Tengah, di depan istana mengucurkan duka. Ibu Patmi, salah satu kartini dalam aksi tersebut meninggal dunia. Beliau merupakan salah satu dari para petani yang berjuang untuk menolak pembangunan pabrik Semen Indonesia di Kendeng. Bersama para petani lain, mereka menggalang aksi #DIPASUNGSEMEN. Menurut para petani, pembangunan ini cacat hukum dan merugikan warga sekitar.

Peristiwa ini kembali menyadarkan kita akan tiga hal yang selama ini selalu dipandang bertolak belakang. Pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.

Bagi banyak negara, terutama negara berkembang seperti Indonesia, masalah ini selalu menimbulkan dilema. Di satu sisi, negara membutuhkan pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan untuk dapat menopang sektor lainnya dan dengan tujuan akhir mencapai kesejahteraan rakyat. Pada sisi yang lain, lingkungan akan menjadi korban terbesar dari pembangunan. Sebab, pembangunan dalam bentuk apa pun akan mengubah lansekap alam yang telah ada sebelumnya.

Bagi kalangan pendorong pembangunan, ekonomi dipandang menjadi sektor terpenting bagi sebuah negara. Ekonomi menjadi salah satu bentuk kekuatan negara ketika bersanding dengan negara lain. Indonesia, di masa saat ini, sedang giat melakukan pembangunan infrastruktur, terutama di daerah yang selama ini terpinggirkan. Pembangunan infrastruktur yang merupakan syarat utama terjadinya konektivitas dan menjadi tulang punggung aktivitas ekonomi memang amat dibutuhkan.

Di Indonesia, infrastruktur belum merata menjangkau berbagai pelosok. Visi Nawa Cita Presiden Jokowi pada saat ini memang menginginkan adanya pembangunan negara dari daerah pinggiran. Visi ini kemudian diturunkan dalam gagasan Tol Laut, yakni sebuah konektivitas pulau-pulau di Indonesia yang dihubungkan melalui tranportasi laut. Agar infrastruktur laut bisa terbangun, sederhananya, perlu pembangunan jalan di darat. Pembangunan inilah yang membutuhkan berbagai penunjang. Salah satu bahan baku pembangunan ialah semen.

Semen Indonesia, holding BUMN semen di Indonesia tentu perlu berusaha mendukung pembangunan tersebut. Pembangunan pabrik semen Kendeng disebut dapat meningkatkan pasokan semen. Dapat diketahui bahwa bagian utara dari Provinsi Jawa Tengah merupakan daerah pegunungan karst. Daerah karst merupakan daerah yang memiliki kandungan kapur, salah satu komponen penting dalam semen. Bila melihat pabrik-pabrik kapur dan semen lain, gunung kapur tersebut akan dikeruk untuk mendapatkan kapurnya. Tentu, ini akan mengubah bentukan alami dari gunung tersebut.

Daerah karst, secara umum merupakan daerah yang cukup rawan terhadap kesediaan air. Sebab, tanah berkapur cenderung akan meloloskan air, sehingga air tidak lagi berada di permukaan melainkan di sungai-sungai bawah tanah. Daerah Kendeng saat ini penduduknya banyak yang merupakan petani. Mereka menggantungkan hidupnya tentu dari ketersediaan air dan kesuburan tanah. Pembangunan pabrik semen akan mengurangi pasukan air, sebab industri semen tentu membutuhkan air.

Solusi yang ditawarkan dari pihak pabrik juga dianggap tidak menyentuh masalah yang sebenarnya. Mereka menjanjikan pembangunan jalan, yang meskipun penting, tidak lebih penting dari keberlangsungan hidup mereka sebagai petani yang menggantungkan hidup pada tanah dan air. Dari sini, dapat kita pahami adanya kepentingan yang berbeda, antara pembangunan pabrik untuk pertumbuhan ekonomi dengan keinginan petani agar lingkungan tetap lestari demi keberlangsungan hidup sehari-hari.

Sebenarnya, bila kita melirik pertumbuhan ekonomi yang dijadikan dasar untuk membangun pabrik ini, yang dilihat hanyalah ekonomi secara makro di tingkat negara saja. Perekonomian warga di sekitar pabrik menjadi terganggu. Petani-petani kecil, yang mungkin pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional atau mungkin inflasi tidak seberapa, akan menjadi korban terdampak yang sangat besar bagi ekonomi keluarganya.

Secara hukum, pembangunan ini pun bermasalah. Mahkamah Agung telah mengeluarkan keputusan peninjauan kembali nomor 99 PK/TUN/2016 pada Oktober 2016 lalu yang mengabulkan gugatan para petani, yakni mencabut izin pembangunan pabrik tersebut. Rupanya, hukum ini seperti diabaikan. Terbukti dari pembangunan pabrik yang terus berjalan, sampai kemudian Presiden memerintahkan penghentian sementara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline